Berita / Sumatera /
1.000 Petani Sumbar Bakal Dapat STD-B Tahun Ini
Ilustrasi-petani kelapa sawit di Kabupaten Siak, Riau. (Sahril/Elaeis)
Padang, elaeis.co - Sejak beberapa waktu lalu pemerintah terus mendorong petani khususnya pekebun kelapa sawit untuk mendapatkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B). Tidak terkecuali di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Untuk tahun 2023 ini, Dinas Perkebunan Sumbar menargetkan 1.000 petani mendapatkan STD-B itu. Ini terdiri dari 500 petani di wilayah Pesisir Selatan dan 500 Pasaman Barat.
"Minat cukup tinggi. Dua wilayah itu menjadi target karena menjadi sentra perkebunan kelapa sawit di Sumbar," terang Kabid Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Sumbar, Dadang, kepada elaeis.co, Selasa (17/1).
Meski begit, Dadang mengaku belum menerima data petani yang sudah mendaftar untuk pengajuan STD-B tahun ini. Sebab pengajuannya langsung diterima oleh Dinas Perkebunan Kabupaten.
"Untuk pengurusan itu tidak sulit. Bahkan juga tidak dipungut biaya, karena itu difasilitasi dari anggaran APBN," tuturnya.
Sebelumnya Ketua GAPKI Sumbar, Bambang mengatakan, STD-B merupakan salah satu jalan yang memang harus ditempuh oleh petani kelapa sawit. Dimana kemudian petani kelapa sawit dapat membentuk kelembagaan dan selanjutnya bermitra dengan perusahaan kelapa sawit.
"Jika sudah berkembang dan bermitra, tentu petani akan mendapatkan jaminan harga yang lebih baik," ujarnya.
Terkait harga kata Bambang, sebenarnya penetapan harga TBS plasma dan mitra selama ini sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, yaitu Permentan I/2018 dan Pergub Sumbar nomor 28/2020. Namun memang TBS kondisinya selalu fluktuatif.
"Artinya penetapan harga TBS salah satu komponennya adalah harga CPO yang invoice atau kontraknya dikirimkan oleh PKS mitra. Jadi, memang selalu berpatokan dengan harga CPO, bukan dilakukan secara sesuka hati," bebernya







Komentar Via Facebook :