Ternyata Banyak Perusahaan di Riau Belum Berikan 20 Persen HGU untuk Petani
Setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan diwajibkan mengalokasikan 20 persen lahannya untuk diberikan kepada masyarakat setempat.