Pekanbaru, elaeis.co - Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Dr. Gulat Medali Emas Manurung, C.IMA, menyebutkan bahwa Pungutan Ekspor (PE) atau Levy yang diambil dari setiap ekspor produk kelapa sawit merupakan sumbangan dari TBS dan petani sawit ada disana.

Dia juga menjelaskan secara terstruktur bagaimana duit Levy itu dikumpulkan saat memberi paparan dalam Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat di Hotel Furaya Pekanbaru, Kamis (23/2). 

Dijelaskan Gulat, Levy itu diambil dari ekspor CPO dan produk turunannya yang berasal dari tandan buah segar (TBS) atau sektor hulu.

"Dari ekspor itu ada dua beban. Pertama adalah Bea Keluar (BK), ini disetor ke negara menjadi pajak, itu tidak ada urusan dengan kita karena masuk ke APBN dan negara memanfaatkannya untuk pembangunan nasional. 
Kedua adalah Pungutan Ekspor (PE) atau Levy, itu dibebankan semua ke TBS dan menjadi beban petani tentunya atau beban hulu," kata Gulat. 

Auditor Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) itu kemudian memaparkannya. Dia mencontohkan dari besaran PE yang ada saat ini, yaitu untuk periode 16 - 28 Februari 2023, yakni sebesar USD 95/ton CPO. 

"Kalau kita ganti ke bentu rupiah dengan satuan Rp 15 ribu per dolar, maka hasilnya 1.425.000 per ton CPO atau Rp 1.425 per kg CPO. Tentu eksportir dan pabrik (PKS) tidak mau nanggung, pasti dibebankan kepada bahan bakunya yaitu TBS dan kami petani ada disana" kata dia. 

"Kemudian mari kita hitung dengan pukul rata rendemen 20 persen, berarti 1 kg CPO berasal dari 5 kg TBS. Maka beban yang ditanggung petani itu Rp285 per kilogram TBS. Jadi kalau sekarang harga TBS itu Rp2.715 per kilo, itu seharusnya sudah Rp3.000 per kilo kalau tidak ada beban PE tadi," tambahnya. 

Gulat menjelaskan, beban tersebut memang berubah-ubah. Besarannya tergantung pada besar PE yang ditentukan oleh Kemendag yang patokannya dari harga CPO dunia. 

"Jadi kalau dikatakan orang bahwa dana BPDPKS itu adalah APBN, itu salah. Karena PE itu tidak pernah di setor ke kas negara. Itu dipungut dan disetor ke BPDPKS untuk dikelola dan disalurkan sesuai tujuan didirikannya BPDPKS," kata dia. 

Kata Gulat, petani sawit tidak keberatan dengan levy atau PE tersebut, karena memang sejak berdirinya BPDPKS, yang menjadi tempat menampung duit levy itu,  petani sawit dimanusiakan.

"Dana BPDPKS sangat berarti buat kami petani untuk program PSR, Sarpras, SDM Petani dan Beasiswa anak-anak petani sawit dan buruh tani sawit," ujarnya. 

"Selanjutnya, dana BPDPKS ini juga digunakan untuk membayar selisih harga CPO dengan harga minyak solar (fosil) untuk program Biodisel dan seluruh masyarakat Indonesia menerima manfaat Biosolar tersebut. Uang BPDPKS akan keluar jika harga CPO (FAME) lebih mahal dari harga solar fosil, dan sudah enam bulan lebih tidak ada uang BPDPKS yang keluar untuk Biodisel karena harga Solar Fosil lebih mahal dari CPO,* tambahnya. 

Karena begitu strategisnya peran BPDPKS ini, lanjut Gulat, tidak heran banyak yang ngrecokin BPDPKS dan kami Petani sawit ada digarda terdepan untuk membentengi BPDPKS. 

"Mereka ngrecokin, ya karena mereka bukan petani sawit, jadi tidak merasakan mesranya cinta segitiga antara petani sawit, BPDPKS dan Kementan," ujarnya.