Baru 65 Persen Perusahaan Sawit di Kaltim Aktif di SIPERIBUN
"Nah, berdasarkan jumlah itu, berdasarkan data di SIPERIBUN, perusahaan perkebunan sawit di Kaltim yang telah menyampaikan laporan sebanyak 198 perusahaan atau 65 persen," ujar Ence.
Sorotan terbaru dari Tag # Self-Reporting
"Nah, berdasarkan jumlah itu, berdasarkan data di SIPERIBUN, perusahaan perkebunan sawit di Kaltim yang telah menyampaikan laporan sebanyak 198 perusahaan atau 65 persen," ujar Ence.
Jumlah perusahaan sawit yang melakukan self reporting atau pelaporan mandiri melonjak hampir dua kali lipat.
Pembentukan satgas tersebut sesuai dengan arahan dari Presiden RI melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2023
Pemprov Kalimantan Utara (kaltara) memberikan perhatian khusus terhadap kehadiran perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah itu.
Hingga 3 Agustus 2023, tercatat sebanyak 1.870 perusahaan berpartisipasi dalam program self reporting atau pelaporan mandiri melalui Sistem Pemantauan Perkebunan Berkelanjutan (SIPERIBUN).
Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara akan fokus meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit serta mengoptimalkan penerimaan negara sebagaimana diamanatkan presiden.
Pemerintah terus memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit Indonesia dengan melibatkan seluruh stakeholder
pendataan perizinan berusaha ini sangat penting dan diperlukan bagi pemerintah sebagai dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan terkait pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan
hanya 1,9 juta hektare perkebunan kelapa sawit di provinsi itu mengantongi sertifikat Hak Guna Usaha (HGU)
hendaknya perkebunan kelapa sawit mempunyai aturan-aturan dan batasan dalam pelaksanaannya di lapangan. Karena dikhawatirkan jika tidak ada aturan yang jelas dan tegas, perkebunan kelapa sawit ini bisa jadi akan masuk ke Kawasan Lindung dan Cagar Alam