Jakarta, elaeis.co – Wacana pembentukan badan khusus ekspor komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO) mulai menuai penolakan dari kalangan pelaku usaha. 

Sejumlah asosiasi pengusaha menilai skema tersebut berpotensi mengganggu mekanisme pasar dan memunculkan kembali pola perdagangan ala Orde Baru yang serba terpusat.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah terkait rencana pembentukan badan ekspor tersebut. 

Namun menurutnya, jika kebijakan itu benar dijalankan, dampaknya bisa serius bagi industri ekspor sawit nasional.

“Kalau benar-benar diterapkan, ini bisa mendistorsi pasar. Eksportir selama ini sudah punya pasar dan jaringan masing-masing. Jangan sampai malah membuat ekspor turun,” ujar Eddy, Selasa (19/5/).

Ia menilai mekanisme perdagangan sawit selama ini sudah berjalan secara kompetitif. Karena itu, intervensi terlalu besar dari pemerintah dikhawatirkan justru membuat pelaku usaha kehilangan fleksibilitas dalam menentukan pasar ekspor.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno. Menurut Benny, konsep badan ekspor tunggal mengingatkan pada pola perdagangan era Orde Baru, ketika distribusi komoditas dikendalikan secara terpusat.

“Ini seperti kembali ke era Orde Baru, ada pasar bersama yang diatur. Bau-bau sentralisasi perdagangan mulai terasa lagi,” kata Benny.

Ia menduga pemerintah ingin memperketat pengawasan ekspor guna menekan praktik under invoicing atau manipulasi nilai ekspor yang selama ini dianggap merugikan negara. Meski begitu, Benny menilai pendekatan tersebut berisiko menimbulkan masalah baru di lapangan.

“Kalau semua harus lewat satu badan, nanti ruang gerak eksportir jadi sempit. Persaingan usaha juga bisa terganggu,” ujarnya.