Jakarta, elaeis.co – Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang dialokasikan untuk daerah penghasil kelapa sawit dinilai masih perlu diperjelas, terutama terkait sasaran dan mekanisme pemanfaatannya.
Pasalnya, petani sawit swadaya disebut belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai manfaat dana tersebut.
Pemerhati Sawit DPP APKASINDO, Dermawan Harry Oetomo, mengatakan pengelolaan DBH sawit seharusnya didukung data yang akurat dan disusun berdasarkan skala prioritas masing-masing daerah.
Menurutnya, kejelasan tersebut penting agar dana yang dialokasikan ke kabupaten penghasil sawit benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama petani sawit swadaya di kawasan sentra perkebunan.
“Sudah selayaknya DBH sawit yang diperuntukkan bagi kabupaten penghasil sawit didukung data sesuai skala prioritas sasaran sehingga benar-benar dinikmati petani sawit swadaya secara realistis,” ujar Dermawan, Selasa (25/8).
Dermawan mengungkapkan masih terdapat kelembagaan petani, seperti kelompok tani (Poktan), gabungan kelompok tani (Gapoktan), koperasi hingga KUD, yang belum mengetahui secara jelas berapa nilai DBH sawit yang dialokasikan di daerah mereka maupun dalam bentuk apa manfaatnya diberikan.
Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.
Minimnya keterlibatan kelembagaan petani dalam mengetahui pengelolaan DBH sawit juga dinilai dapat memicu munculnya opini negatif. Karena itu, pemerintah daerah diminta membuka informasi mengenai dana tersebut secara lebih transparan.
“DBH sawit merupakan bagian dari hasil perjuangan petani sawit swadaya di tingkat pedesaan. Karena itu, pemanfaatannya harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang selama ini berkontribusi terhadap perekonomian nasional dan daerah,” katanya.
Uang DBH Sawit Mengalir ke Daerah, Petani Swadaya Dapat Apa?
Diskusi pembaca untuk berita ini