Pangkalpinang, elaeis.co – Harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani swadaya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus menguat. Data yang dirilis Bidang Perkebunan Dinas pertanian dan Ketahanan Provinsi Babel menyebutkan hingga (Selasa 08/11/2022) harga TBS menyentuh angka Rp 2.000/kg.

Di Kabupaten Bangka harga TBS dibeli pengepul Rp 2.100/kg dan Bangka Tengah Rp 2.158/kg. Sementara untuk Kabupaten Bangka Selatan Rp 1.975/kg dan Bangka Barat sebesar Rp 2.050/kg.

Kenaikan harga TBS juga terjadi pada petani sawit mitra perusahaan perkebunan. Berita Acara Hasil Rapat Penetapan Harga TBS Bulan November 2022 yang dirilis Tim Penetapan menyebutkan kenaikan harga TBS tersebut terjadi pada semua kelompok umur tanaman.

Untuk tanaman berumur 10 hingga 20 tahun harga TBS ditetapkan sebesar Rp 2.252/kg. Sedangkan tanaman yang berumur 3 dan 4 tahun harga TBS masing-masing ditetapkan sebesar Rp 1.863 dan Rp 1.932/kg.

Sementara tanaman kelapa sawit yang berumur 5 tahun sebesar Rp 2.003/kg. Untuk umur enam tahun dihargai Rp 2.080/kg dan 7 tahun Rp 2.188/kg. Sementara untuk kelompok umur 8 dan 9 tahun masing-masing Rp 2.227 dan Rp 2.233/kg.

Subkoordinator Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DTPHP) Provinsi Babel Ahmad Zainul Fikri SP mengatakan, kenaikan harga TBS dipengaruhi banyak faktor. Salah satu diantaranya jumlah TBS milik perusahaan perkebunan mengalami penurunan produksi termasuk kebun milik petani plasma.

“Sekarang kelapa sawit sedang trek atau penurunan jumlah produk sehingga pabrik kelapa sawit kekurangan bahan baku. Untuk memenuhi target produksi CPO, mereka membeli TBS petani swadaya," jelasnya melalui keterangan resmi DTPHP Babel.