Bengkulu, elaeis.co - Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Bengkulu meminta truk pengangkut kelapa sawit tetap mematuhi aturan Overdimension dan Overload (ODOL).

Kendati pemerintah telah mengalokasikan dana hingga Rp 400 miliar untuk perbaikan jalan di Bengkulu, namun menurutnya truk pengangkut TBS harus mematuhi aturan muatan.

Sebab, selama ini truk-truk ODOL ini sangat meresahkan karena membikin kerusakan jalan di Bengkulu kian parah. Kondisi jalan yang semakin buruk ini menghambat mobilitas masyarakat dan menyebabkan kerugian bagi industri kelapa sawit. Oleh sebab itu, perlunya tindakan tegas dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Bahkan menurut Wakil Ketua APKASINDO Bengkulu, John Simamora, kerusakan jalan yang disebabkan truk pengangkut kelapa sawit ODOL di Bengkulu telah menjadi isu yang mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak.

"Pemerintah telah berupaya dengan menggelontorkan dana yang signifikan untuk memperbaiki infrastruktur jalan di Bengkulu. Namun, langkah ini akan sia-sia jika truk-truk pengangkut kelapa sawit tetap ODOL dan merusak jalan yang sudah diperbaiki dengan biaya tinggi," kata John, kemarin.

Selain berdampak pada jalan dan infrastruktur, truk ODOL juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Beban berlebih yang diangkut oleh truk dapat menyebabkan kecelakaan fatal yang merugikan banyak pihak.

Sehingga pentingnya peran dari seluruh pihak terkait, termasuk APKASINDO sebagai perwakilan pengusaha kelapa sawit, dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan berat muatan.

"Kami, akan terus mengedukasi dan mengingatkan anggota kami untuk patuh pada aturan berat MUATAN ini. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga infrastruktur jalan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan perekonomian Provinsi Bengkulu," tuturnya.