Jakarta, elaeis.co – Program biodiesel B50 menjadi salah satu langkah besar Indonesia dalam memperkuat ketahanan energi nasional. 

Namun, di balik optimisme pengurangan impor bahan bakar minyak (BBM), kebijakan tersebut menyimpan tantangan besar, terutama dari sisi pendanaan.

Kepala Dekarbonisasi Industri dan Transportasi INDEF Green Transition Initiative (GTI) Andry Satrio Nugroho menilai, persoalan utama implementasi B50 bukan hanya terkait kesiapan teknis, tetapi juga kemampuan pemerintah menjaga keberlanjutan pembiayaan program biodiesel.

Menurutnya, peningkatan penggunaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk kebutuhan biodiesel dalam negeri berpotensi mengurangi volume ekspor sawit Indonesia. 

Kondisi tersebut kemudian dapat berdampak pada penerimaan pungutan ekspor yang selama ini menjadi sumber utama pembiayaan biodiesel melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

“Implementasi B50 berpotensi mengurangi pendapatan negara dari ekspor minyak sawit mentah (CPO). Hal ini karena peningkatan permintaan program biodiesel akan mengalihkan sebagian pasokan CPO dari pasar ekspor ke pasar domestik,” ujar Andry.

Ia memperkirakan kebutuhan insentif untuk menjaga program biodiesel dapat mencapai sekitar Rp41,3 triliun apabila harga minyak mentah dunia Brent berada di kisaran US$85 per barel.

Besarnya kebutuhan dana tersebut menjadi tantangan baru bagi pemerintah. Sebab, keberlangsungan program B50 sangat bergantung pada ketersediaan anggaran untuk menutup selisih harga antara biodiesel dan bahan bakar fosil.

Andry menyebut pemerintah perlu mempertimbangkan sejumlah opsi agar pendanaan biodiesel tetap aman. Salah satunya dengan melakukan penyesuaian tarif pungutan ekspor sawit.

Saat ini, tarif pungutan ekspor berada di kisaran 12,5 persen. Namun, menurutnya, angka tersebut berpotensi perlu dinaikkan hingga sekitar 23,8 persen untuk memastikan program biodiesel tetap berjalan secara berkelanjutan.