Medan, elaeis.co - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (sumut) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada November 2023 mencapai 127,81. NTP November mengalami kenaikan sebesar 0,81 persen dibandingkan dengan NTP Oktober 2023, yaitu sebesar 126,79.
Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin mengatakan, peningkatan NTP disebabkan naiknya indeks harga yang terima petani (It) dibanding harga yang dibayar petani (Ib).
"It naik 1,77 persen menjadi 149,81 didorong oleh naiknya harga kelapa sawit, cabai merah, dan cabai rawit. Sedangkan Ib naik 0,95 persen menjadi 117,21 akibat pengaruh harga komoditas indeks konsumsi rumah tangga, upah menuai atau memanen, dedak dan anakan ayam (broiler starter)," paparnya dalam keterangan resmi, Jumat (1/12).
Dia menambahkan, inflasi harga cabai merah, cabai rawit, dan kelapa sawit, menyebabkan NTP subsektor hortikultura (NTPH) dan NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) terdongkrak. "NTPH naik 5,59 persen menjadi 92,61, sedang NTPR naik 1,48 persen menjadi 164,12," bebernya.
Kondis sebaliknya dialami NTP subsektor tanaman pangan, peternakan, dan perikanan. "NTP subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 1,14 persen, NTP subsektor Peternakan turun 1,46 persen, dan NTP subsektor Perikanan turun 0,96 persen," sebutnya.
Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) November tercatat sebesar 126,73 atau naik 1,76 persen dari bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut terjadi akibat bertambahnya indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) yang nilai 118,21 pada November 2023, meningkat 0,01 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penyumbang BPPBM itu yakni upah menuai atau memanen, harga dedak, dan pakan ternak.
Cabai Rawit dan Kelapa Sawit Genjot NTP Sumut
Diskusi pembaca untuk berita ini