Alternatif lainnya termasuk dukungan APBN, penyesuaian harga jual, hingga pengaturan ulang kadar campuran biodiesel sesuai kemampuan fiskal.

Di sisi lain, tantangan tidak hanya datang dari hilir. Dari hulu, ketersediaan bahan baku sawit juga mulai jadi sorotan.

Ketua Substansi Pascapanen dan Pengolahan Perkebunan Ditjen Perkebunan, Ani Rahayuni Ratna Dewi, menyebut produktivitas sawit nasional masih rendah, rata-rata hanya 3,8 ton per hektare per tahun dari potensi 5–6 ton.

Padahal, kebutuhan biodiesel terus melonjak. Pada 2026 saja, kebutuhan B50 diperkirakan mencapai 20,1 juta kiloliter dengan kebutuhan CPO hampir 18,7 juta ton. Angka ini diprediksi terus naik hingga 2028.

“Kalau produksi CPO cukup, tapi konsekuensinya ada pengurangan ekspor,” kata Ani.

Karena itu, pemerintah terus mendorong program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) agar produktivitas kebun rakyat bisa naik signifikan.

Dari sisi industri, Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia APROBI menilai pengembangan biodiesel Indonesia sudah jauh melangkah dibanding negara lain.

Staf Sekretariat APROBI, Rahayu Dwi Mumpuni, menyebut Indonesia sudah berprogres dari B2,5 hingga kini menuju B50, sementara negara lain seperti Malaysia masih berkutat di B20 secara terbatas.

“Kapasitas terpasang terus naik, dan konsumsi domestik juga meningkat,” ujarnya.

Namun ia juga menegaskan tantangan tetap ada, terutama soal pasokan bahan baku, distribusi ke wilayah timur Indonesia, hingga kualitas produksi CPO yang harus terus ditingkatkan.

Sementara itu, dari sisi petani, Ketua Umum Asosiasi Petani Sawit Indonesia (APKASINDO), Gulat Manurung, menyoroti lambatnya realisasi PSR. Padahal program ini jadi kunci peningkatan produktivitas sawit rakyat.

Realisasi PSR disebut masih jauh dari target, hanya sekitar 38–40 ribu hektare dari target 180 ribu hektare per tahun.

“PSR harus jadi program mandatori kalau kita mau B50 benar-benar jalan,” tegasnya.

Meski penuh tantangan, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan tetap optimistis B50 bisa menjadi tonggak besar transisi energi Indonesia. Selain mengurangi ketergantungan impor energi, program ini juga dinilai memberi dampak ekonomi besar bagi petani sawit.

Namun satu hal jelas, tanpa pembenahan di sektor produksi, distribusi, hingga pembiayaan, target 1 Juli 2026 bisa saja meleset atau berjalan tidak optimal.

Dan di titik inilah, B50 bukan cuma soal bahan bakar tapi soal kesiapan ekosistem energi nasional secara menyeluruh.