Kalteng, elaeis.co - Pemerintah terus mengingatkan perusahaan untuk melaksanakan kewajibannya membangun kebun plasma bagi masyarakat sekitar perusahaan tersebut beroperasi. 

Ketua DPW APKASINDO Kalteng, Jamudin Maruli Tua Pandiangan mengatakan, seharusnya pemerintah bukan lagi mengingatkan namun mendesak dan mengharuskan kewajiban itu dilakukan oleh perusahaan kelapa sawit. Sebab diatur dalam undang-undang.

"Plasma itukan kewajiban korporasi kepada masyarakat sekitar. Anehnya sekarang justru kebanyakan plasma di buat di luar wilayah itu. Misalnya ke pulau Jawa," ujarnya kepada elaeis.co, Senin (10/10).

Dengan begitu maka sasaran kebun plasma tadi tidak tepat sasaran. Menurutnya jika perusahaannya di Kalteng maka seharusnya dibuat di Kalteng juga. Sehingga masyarakat sekitar operasi pabrik tidak hanya dapat menonton saja.

"Plasma ini tidak jelas ada beberapa kebun yang sudah selesai justru korporasi mencari lahan di luar. Nah malah ada seperti dibagai-bagi seperti hadiah dari Tuhan untuk umat," paparnya.

Sebelumnya pihaknya telah meminta agar pemerintah membuat tim untuk melihat kebun plasma itu dimana dan bagaimana.

"Kebun plasma ini membutuhkan koperasi. Namun koperasi yang dibentuk oleh para perusahaan justru merupakan koperasi abal-Abal yang pengurusnya adalah karyawan perusahaan. Ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat sekitar.

"Karena itu pihaknya meminta agar pemerintah membuat tim khusus untuk menyelesaikan permasalahan ini. Artinya pemerintah harus tegas dengan perlindungan dan tegasnya. Malah jika perlu di eksekusi lahan yang bandel," tuturnya.