https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Selesaikan Konflik Agraria, Gubernur Bengkulu Janji Evaluasi Perizinan Perusahaan

Selesaikan Konflik Agraria, Gubernur Bengkulu Janji Evaluasi Perizinan Perusahaan

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dialog dengan mahasiswa dan petani. foto: ist.


Bengkulu, elaeis.co - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, berjanji akan menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat dengan perusahaan sawit dan tambang yang terjadi di sejumlah kabupaten. Hal ini dia sampaikan menanggapi tuntutan mahasiswa dan masyarakat dari Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, dan Seluma, di Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa (26/7).

Dia meminta mahasiswa dan petani menunjukkan pelanggaran yang dilakukan perusahaan dan menyertakan dokumen pendukung.

"Saya akan berusaha keras untuk menemukan solusi terbaik. Tapi persoalannya harus diluruskan dulu, harus diurai dari bawah agar ditemukan benang merah permasalahannya. Nanti dirembukkan, kita harus mencari jalan keluar yang adil dan berkeadilan untuk semua pihak yang terlibat. Saya pastikan akan saya dampingi dan mau menyelesaikannya," katanya, Rabu (27/9).

Dia juga akan melakukan evaluasi semua dokumen perizinan perkebunan dan tambang besar yang ada di Provinsi Bengkulu. Seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Bengkulu akan dipanggil agar menyerahkan dokumen kelengkapan untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh. 

"Panggil satu per satu, minta mereka menyerahkan dokumen lengkap supaya dicocokkan peta lokasi, izin luas berapa, tahun berapa. Nanti ketahuan dari sisi mana ketidaklengkapan dokumen perizinan, akan diberi sanksi tegas," ucapnya.

Rohidin mengimbau agar semua pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, tidak melakukan tindakan anarkis selama proses penyelesaian konflik ini berlangsung. "Kita harus sama-sama mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah ini. Mari ciptakan suasana yang kondusif, jangan ada lagi konflik antara perusahaan dan masyarakat," tukasnya.

"Penyelesaian konflik dilakukan lewat dialog dan negosiasi dengan melibatkan kedua belah pihak. Mari kita selesaikan masalah agraria yang kompleks ini agar tidak berlarut-larut," tambahnya.

Seorang perwakilan warga Kecamatan Malin Deman, Mukomuko, Dahri Iskandar, berharap evaluasi yang akan dilakukan itu bisa mengakhiri konflik masyarakat dengan PT Daria Dharma Pratama di lahan HGU Nomor 34 eks PT BBS. "Kami sangat berharap ada solusi yang memihak kepada petani," pungkasnya.

Arca Wijaya, Ketua BEM Universitas Bengkulu, menegaskan akan mengawal realisasi janji Gubernur Rohidin. " Kita kawal sampai tuntas, ini demi kesejahteraan petani yang ada di Provinsi Bengkulu," katanya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :