https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Segini Nilainya, Mulai Februari 2024 Penetapan Harga Referensi CPO Kembali Dilakukan Sekali Sebulan

Segini Nilainya, Mulai Februari 2024 Penetapan Harga Referensi CPO Kembali Dilakukan Sekali Sebulan

Ditjen Daglu Kementwrian Perdagangan mengumumkan kebijakan tentang harga referensi CPO untuk periode bulan Februari 2024


Jakarta, elaeis.co -  Mulai bulan Februari 2024 ini, penetapan harga referensi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) kembali seperti masa-masa sebelumnya, yakni dilakukan sekali dalam sebulan.

"Mulai 1 Februari 2024 penetapan harga referensi CPO dilakukan setiap  satu bulan sekali," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Budi Santoso.

Dalam sebuah keterangan resmi yang dikutip elaeis.co jelang siang ini, Budi mengataan kebijakan itu berlaku  dari tanggal satu sampai dengan  tanggal terakhir bulan pemberlakuan  harga referensi CPO.  

Baca Juga : Budi Santoso Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Referensi CPO Periode Februari 2024

Ia menjelaskan, kebijakan ini telah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Perdirjen Daglu) Nomor 01/DAGLU/PER/01/2024.

Perdirjen Daglu itu berbicara tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar (BK).

Serta tentang Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan dan Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein (RBDPO) yang Dikenakan BK dan Tarif  Layanan Badan Layanan Umum  (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Sebagai informasi, penetapan harga referensi CPO dibuat untuk penetapan BK yang dipungut langsung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk devisa negara.

Penetapan harga referensi CPO juga dibuat untuk menjadi dasar penetapan besaran Pungutan Ekspor (PE) yang merupakan sebuah tarif yang ditetapkan oleh BPDPKS.

Baca Juga : CPO Sempat Memperlambat Penyaluran Kredit Perbankan di Sumut di 2023

Dana dari PE CPO tersebut kemudian digunakan oleh BPDPKS untuk pengembangan perkebunan sawit, termasuk untuk pemberdayaan petani sawit.

BPDPKS sendiri merupakan sebuah BLU yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan. 

Budi Santoso menjelaskan, penetapan tentang harga referensi CPO untuk bulan Februari 2024 ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag).

Khususnya Nomor 142 Tahun 2024 tentang Harga Referensi CPO yang Dikenakan BK dan Tarif Layanan BLU BPDPKS Periode  1-29 Februari 2024.

Berikut ini besaran harga referensi, BK, dan PE CPO per metrik ton (MT) untuk periode Februari 2024 berdasarkan penjabaran dari pihak Ditjen Daglu Kemendag:

Harga Referensi : USD 806,40 per MT  (sebelumnya, 16-31 Januari 2024 sebesar USD 774,93 per MT, naik USD 31,48 atau 4,06 persen)

Bea Keluar : USD 33 per MT (sebelumnya, 16-31 Januari 2024 sebesar USD 18 per MT, naik USD 15 per MT)

Pungutan Ekspor : USD 85 MT (sebelumnya, 16-31 Januari 2024 sebesar USD 75, naik USD 10 per MT)



 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :