Berita / Nusantara /
Petani Sepakat Pabrik Sawit 'Bandel' Ditutup
Ketua DPW APKASINDO Sumbar, Jufri Nur. (Ist)
Padang, elaeis.co - Izin usaha delapan pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Pasaman Barat terancam dicabut oleh pemerintah. Ini diberlakukan pemerintah lantaran PKS tersebut tidak memiliki kebun sendiri meski sudah beroperasi cukup lama.
Sedangkan rencana pencabutan izin usaha tersebut berlandaskan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 98 tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.
Langkah tersebut mendapat dukungan dari petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Ketua DPW APKASINDO Sumbar, Jufri Nur dengan tegas mengatakan pihaknya sangat setuju langkah itu dilakukan kepada PKS yang melanggar aturan.
"Kalau tidak mengikuti aturan, mereka harus siap menanggung resikonya. Pemerintah juga harus tegas," ujarnya kepada elaeis.co, Kamis (5/1).
Kendati begitu Jufri menilai masih ada waktu untuk PKS tersebut membenahi diri. Seperti bermitra dengan para petani dan membangun kebun sendiri.
"Kalau mereka mengayomi petani, kemungkinan pemerintah akan memberikan keringanan. Seperti menunda pencabutan izin sampai syarat yang diberlakukan dipenuhi," ujarnya.
Sekretaris Jenderal GAPKI, Eddy Martono sebelumnya juga menyampaikan bahwa setiap kegiatan usaha harus mengikuti pedoman perizinan yang ada. Jika belum mengikuti atau tidak mengikuti aturan maka harus siap menerima sanksi.
"Mereka harus siap menerima sanksi jika melanggar aturan. Baik itu sanksi administratif atau yang lain. Kasus delapan perusahaan di Pasaman Barat juga begitu, sebaiknya mengikuti aturan yang ada yang diwajibkan pemerintah," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :