https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Petani Juga Minta Tak Ada Perbedaan Harga Sawit

Petani Juga Minta Tak Ada Perbedaan Harga Sawit

Aksi demo yang digelar APKASINDO di Depan Gedung Kemenperindag di Jakarta pada Selasa (17/5) kemarin. (Istimewa/Elaeis)


Jakarta, elaeis.co - Selain mendesak agar Presiden Joko Widodo mencabut larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng, petani yang tergabung dalam APKASINDO juga meminta pemerintah melakukan evaluasi Permentan. Diantaranya terkait penyetaraan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Ketua DPW APKASINDO Sumatera Barat, Jufri Nur mengatakan, penyetaraan harga itu menjadi salah satu poin tuntutan dalam aksi yang digelar di Depan Gedung Kemenperindag di Jakarta pada Selasa (17/5) kemarin.

Kata Jupri, aksi tersebut ditemui langsung oleh KSP Moeldoko. Dimana mantan panglima TNI itu mengundang para petani ke istana negara.

"Pak Moeldoko menanggapi tuntutan kita. Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementan terkait Permentan Nomor 1 Tahun 2018 tentang penetapan harga itu. Kita minta ada penyetaraan, artinya jagan ada perbedaan antara petani mitra dan petani swadaya," bebernya.

Sementara terkait tuntutan utama yakni larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng akan langsung ditanggapi oleh Presiden Jokowi. "Kalau permintaan itu secepat mungkin harus ditanggapi. Sebab kondisi di lapangan, sudah sangat mengkhawatirkan," imbuhnya.

Selain tuntutan itu, khusus untuk di daerah, massa yang datang dari 22 provinsi itu juga meminta adanya revisi Pergub Nomor 28 Tahun 2020. Mereka menilai ada aturan yang juga masih merugikan para petani kelapa sawit.

Yakni pada poin 4 pasal 12 yang berbunyi : apabila harga CPO dan atau PK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) terjadi Geviasi harga lebih dari 2,5 (dua koma lima persen) di atas harga rata-rata dan di bawah harga rata-rata di antara sesama Perusahaan Perkebunan, maka harga CPO dan/atau PK menggunakan data realisasi penjualan oleh Kantor Pemasaran Bersama pada periode tersebut dengan mengurangi biaya angkut CPO/ PK. 

"Poin ini masuk dalam penetapan harga. Kita minta direvisi dan dicarikan solusi agar tidak merugikan petani," tuturnya.

Sementara kata Jufri, di wilayah Sumbar belum ada PKS yang menutup produksi dan menolak membeli buah kelapa sawit petani. Namun, harga TBS terus mengalami penurunan, khususnya untuk TBS petani swadaya yang dihargai Rp1800/kg.

"Maka itu, kita berharap kebijakan larangan ekspor CPO itu segera di cabut oleh Presiden Jokowi," pungkasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :