Berita / Kalimantan /
Penjarahan Sawit Masih Terus Terjadi, DKPP Seruyan Bilang Gini
Polisi mengamankan lokasi perkebunan kelapa sawit yang hendak dijarah oleh masyarakat di Seruyan. Dok.Istimewa
Seruyan, elaeis.co - Penjarahan sawit secara massal di kebun-kebun yang dilakukan sekelompok orang masih terus terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Salah satu wilayah terparah ialah Kabupaten Seruyan.
Sebab, di sana penjarahan bukan hanya menyasar kebun perusahaan, pemanenan massal juga terjadi hingga ke kebun masyarakat.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Seruyan, Albidinor, ada beberapa faktor yang membuat kasus penjarahan ini semakin besar. Pertama karena ego dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dinilai masih tinggi.
"Seharusnya jika kita bertamu ke wilayah orang harus mengedepankan pepatah di mana bumi dipijak di situ langit di junjung. Jika berusaha di wilayah orang, ya seharusnya berikan dampak positif bagi masyarakat sekitar," kata pria yang akrab disapa Al ini, Senin (24/6).
Baca Juga: GAPKI se-Kalimantan Bakal Gelar Borneo Forum ke-7, Simak Jadwal, Lokasi, dan Acaranya
Sebab, lanjutnya, hingga saat ini pembangunan kebun plasma permintaan masyarakat ke perusahaan belum terealisasi. Dimana sesuai aturan perusahaan harus menyediakan perkebunan sebesar 20% dari luas kebun perusahaan untuk masyarakat sekitar.
"Kita sudah bosan membujuk menengahi, kalau awal saat pengurusan izin, mereka janji akan ada kebun untuk masyarakat. Tapi setelah izin selesai dan beroperasi, kebanyakan mereka lupa, malah aturan yang ada justru di salahkan. Ya itu sudah sangat familiar bagi kita," katanya.
Al mengaku bukan terus menyalahkan perusahaan kelapa sawit yang ada dan tidak komitmen dengan regulasi, namun setidaknya kearifan lokal harus terus dijaga. Sehingga terjadi hubungan yang harmonis antara masyarakat dan perusahaan.
Kendati begitu, Al menyesalkan terjadinya penjarahan ini. Menurutnya hal itu tidak bisa dibiarkan. "Pertama waktu itu alasannya sebagai efek jera bagi perusahaan. Namun semakin kesini penjarahan itu justru dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dimana alasan ekonomi menjadi dasar penjarahan ini terjadi," terangnya.
Baca Juga: Begini Cerita Dirjenbun Menonaktifkan Pengusulan Sarpras di Seruyan
Mestinya, kata Al, proses hukum terus berlanjut bagi pelaku penjarahan tersebut karena sudah merugikan. Bukan hanya perusahaan namun juga masyarakat. Anehnya lagi, Al menilai muncul sejumlah tokoh sebagai pahlawan kesiangan.
"Ini tidak akan selesai jika semua mengedepankan ego. Kita sudah minta ke perusahaan untuk menyudahi agar kerugian tidak semakin besar. Toh, jika bangun kebun plasma, keuntungan juga kembali ke perusahaan. Kemudian masyarakat juga seharusnya bersabar dan percayakan penyelesaian ini kepada pihak terkait," jelasnya.
"Kita berharap Polda Kalteng ambil bagian dalam kasus ini. Pertama eksekusi perusahaan yang tidak mau ikuti aturan. Kemudian tetap menertibkan pelaku penjarahan agar tidak terus merugikan masyarakat," ujarnya.
Sementara sejauh ini Polda Kalteng bersama satuan tugas Penyelesaian Konflik Sosial (Satgas PKS) terus meningkatkan pengamanan di kebun kelapa sawit. Salah satunya yakni melakukan patroli dan penjagaan. Langkah ini dinilai dapat menurunkan tingginya aktifitas penjarahan.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto juga meminta kepada pelaku usaha agar terus berkoordinasi dengan para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di Kalteng untuk menciptakan situasi aman, nyaman, dan kondusif.
Polda Kalteng juga telah menangkap belasan orang yang diduga melakukan penjarahan di wilayah Kalteng.







Komentar Via Facebook :