https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Pemkab Mukomuko Alokasikan Rp 362,8 Juta DBH Sawit untuk Program BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Mukomuko Alokasikan Rp 362,8 Juta DBH Sawit untuk Program BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja perkebunan sawit sedang menyemprot gulma. Foto: IST


Bengkulu, Elaeis.co - Pemkab Mukomuko telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 362,8 juta dari Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.800 pekerja di sektor kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko, Marjohan menyampaikan, bahwa anggaran DBH sawit tersebut digunakan untuk membiayai premi BPJS Ketenagakerjaan bagi warga yang memenuhi syarat.
"Iya benar ada sebesar Rp 362,8 juta dari DBH kelapa sawit untuk ribuan warga yang memenuhi syarat," kata Marjohan, Kamis 25 April 2024.

Baca Juga: ASN dan PPPK di Bengkulu Berpeluang Mendapatkan Beasiswa Sawit

Menurut Marjohan, program ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada warga yang memiliki penghasilan di bawah rata-rata dan berisiko tinggi dalam pekerjaannya, seperti buruh panen, buruh tebas kebun, dan buruh timbang sawit. 
"Penerima manfaat dipilih secara cermat berdasarkan kriteria tertentu, dengan memberikan prioritas kepada mereka yang bekerja di sektor kelapa sawit," kata Marjohan.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko, Destri Gandalia menjelaskan, data 1.800 peserta program BPJS Ketenagakerjaan diperoleh dari masing-masing kecamatan di wilayah Mukomuko. Sehingga mampu memberikan perlindungan finansial kepada mereka jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian.
"Kami berharap warga yang dapat program ini bisa mendapatkan perlindungan finansial jika terjadi hal yang tidak diinginkan saat bekerja," tuturnya.

Baca Juga: Pemdes Harus Peduli Petani Sawit 

Dia menambahkan bahwa premi BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun 2024 akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko menggunakan dana DBH kelapa sawit. Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang masih berpenghasilan rendah untuk mendapatkan akses yang lebih baik terhadap jaminan sosial.
"Warga yang dapat program ini semua preminya ditanggung oleh Pemkab Mukomuko menggunakan DBH kelapa sawit," ungkapnya.

Warga Kabupaten Mukomuko memberikan tanggapan positif terhadap kebijakan pemerintah daerah ini. Salah seorang warga, Ahmad, menyatakan, pemberian program bantuan ini sangat membantu masyarakat Mukomuko khususnya yang bekerja di sektor kelapa sawit.
"Program ini sangat membantu kami yang bekerja di sektor informal dan tidak memiliki perlindungan ketenagakerjaan. Kami merasa lebih aman dan tenang dalam menjalani pekerjaan sehari-hari," ujar Ahmad.

Namun, beberapa pihak juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran dan penyaluran manfaat agar tepat sasaran. Mereka menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program ini untuk memastikan bahwa dana publik digunakan dengan efisien dan efektif.

Selain itu, terdapat pula harapan bahwa program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja informal. Dengan adanya inisiatif seperti ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari jaminan sosial yang memadai.


 

Komentar Via Facebook :