https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Pemilik Ramp Sawit Wajib Urus Izin

Pemilik Ramp Sawit Wajib Urus Izin

Truk angkutan TBS kelapa sawit saat menimbang di salah satu Ramp Sawit. Foto: IST


Bengkulu, Elaeis.co - Pemilik Ramp kelapa sawit di Bengkulu diminta mengurus perizinan kepemilikan loading Ramp. Pasalnya masih banyak pemilik Ramp tidak mengurus izin.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Supran mengatakan, seluruh pemilik Ramp Sawit di Bengkulu harus segera mengurus perizinan usahanya di DPMPTSP Kabupaten/Kota. Hal itu dilakukan mengingat masih banyak pemilik Ramp Sawit belum mengantongi izin.

"Pemilik Ramp Sawit yang belum mengantongi izin diminta segera mengurus ke dinas terkait di daerah," kata Supran, Senin 8 April 2024.

Baca Juga: Lebaran, Truk Sawit Dilarang Masuk Kota Bengkulu

Menurutnya, pihaknya telah mendorong DPMPTSP Kabupaten Kota di Bengkulu untuk melakukan monitoring terhadap beberapa pemilik Ramp Sawit yang ada di Bengkulu. Tujuannya adalah untuk mendorong pelaku usaha agar segera mengurus izin yang diperlukan. Setiap usaha di daerah ini diwajibkan memiliki izin yang sah, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya.

"Kami sudah meminta DPMPTSP Kabupaten Kota melakukan monitoring terhadap beberapa timbangan yang ada di Bengkulu Utara. Tujuannya adalah untuk mendorong pelaku usaha agar segera mengurus izin yang diperlukan," kata Supran.

Baca Juga: Ternyata Punya Kebun Sawit Tak Seindah yang Dibayangkan, Ini Alasannya!

Supran menambahkan, langkah-langkah monitoring tersebut diharapkan akan membantu mengidentifikasi pelaku usaha yang belum memenuhi persyaratan izin yang diperlukan dan mengingatkan mereka untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sebab perizinan tidak hanya penting untuk pengusaha, tetapi juga untuk menjaga lingkungan dan ketertiban usaha di Bengkulu.

"Kami monitoring untuk membantu mengidentifikasi pelaku usaha yang belum memenuhi persyaratan izin yang diperlukan dan mengingatkan mereka bahwa memiliki perizinan penting untuk pengusaha," ujar Supran.

Ia mengaku, pihaknya masih akan menghitung secara pasti jumlah loading ram yang sudah memiliki izin di Bengkulu. Namun, tindakan pihak berwenang untuk melakukan monitoring dan memastikan bahwa semua pengusaha memenuhi perizinan usaha yang sesuai dengan regulasi, diharapkan akan membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam industri kelapa sawit di daerah ini.

"Bagi pemilik Ramp Sawit yang belum memiliki izin agar segera memenuhi perizinan usaha yang sesuai dengan regulasi, sehingga bisa membawa manfaat bagi semua pihak," tutupnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :