Berita / Serba-Serbi /
Pasang Portal, Perusahaan Sawit ini Dituding Serobot Jalan Milik Pemerintah
Plang yang dipasang PT MSS di jalan milik Pemkab Seluma. foto: ist.
Bengkulu, elaeis.co - Warga Desa Talang Sali, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, mengeluh karena tak lagi leluasa melintasi jalan menuju Desa Pagar, Kecamatan Ulu Talo, yang melewati perkebunan kelapa sawit milik PT. Mutiara Sawit Seluma (MSS).
Entah apa alasannya, perusahaan tersebut memasang portal dan pos jaga di jalan itu. Padahal jalan itu adalah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma.
Menurut Donra Efrizon, seorang warga setempat, jalan yang sudah diportal tersebut tidak lagi bisa dilewati dengan leluasa oleh masyarakat. Warga yang ingin lewat wajib melaporkan diri kepada petugas jaga yang ditempatkan perusahaan.
"Masyarakat yang memiliki perkebunan di sekitar jalan tersebut kini mengalami kesulitan beraktivitas," ujar Donra, Minggu (5/11).
Dia menuding perusahaan tersebut telah menyerobot fasilitas umum secara sepihak. "Perusahaan berani memasang plang dengan tulisan 'Hati-hati jalan MSS bukan jalan lintas balapan'. Artinya perusahaan mengklaim itu jalannya," tukasnya.
Dia berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam atas masalah tersebut. "Karena dengan diportalnya jalan, akses masyarakat jadi terhambat,” sesalnya.
Kepala Desa Talang Sali, Fitri Yulianti, juga mengaku prihatin atas sikap perusahaan. "Kami berharap masalah ini bisa segera diselesaikan agar warga dapat kembali menggunakan jalan ini dengan lancar dan aman," ujarnya.
Belum diperoleh tanggapan dari PT. MSS terkait masalah ini. Pemkab Seluma juga belum memberikan pernyataan resmi terkait aset jalan miliknya tersebut.







Komentar Via Facebook :