Berita / Sumatera /
Pahami Ini Sebelum Beli Kebun Sawit di Bengkulu
Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, Safnizar saat menjadi pembicara dalam sebuah acara. Foto: IST
Bengkulu, elaeis.co - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati sebelum membeli kebun kelapa sawit. Sebab dikhawatirkan kebun sawit tersebut dalam status sengketa atau masuk kawasan hutan.
Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, Safnizar SHut mengatakan, masyarakat harus lebih teliti sebelum membeli kebun sawit di Bengkulu. Sebab banyak yang telah menjadi korban penipuan. Ternyata tanah kebun sawit tersebut berada dalam kawasan hutan.
"Harus teliti sebelum membeli kebun sawit jangan sampai nanti malah tertipu, ternyata kebun yang dibeli ternyata masuk kawasan hutan," kata Safnizar, Minggu 25 Februari 2025.
Menurutnya, banyak masyarakat yang membeli kebun kelapa sawit tanpa mengetahui status lahan yang mereka beli. Sehingga mereka mengalami kerugian yang tidak sedikit.
"Kita tidak mau setelah membeli kebun sawit malah rugi di kemudian hari karena tanah kebun yang dibeli adalah milik negara," ujar Safnizar.
Baca Juga: Perkebunan Kelapa Sawit di Bengkulu Berkontribusi Besar Terhadap Perekonomian
Belum banyak yang menyadari bahwa membeli kebun sawit yang sebenarnya masuk dalam kawasan hutan dapat berdampak besar pada kerugian. Menyikapi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu juga menawarkan layanan konsultasi kepada warga yang ingin membeli kebun kelapa sawit. Mereka dapat memverifikasi status lahan yang akan dibeli tidak masuk kawasan hutan.
"Kami siap memberikan bantuan dan layanan konsultasi kepada warga yang ingin membeli kebun kelapa sawit," tuturnya.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan pihak berwenang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan peraturan terkait kepemilikan lahan. Safnizar menekankan pentingnya mengkonsultasikan rencana pembelian tanah dengan pihak yang berkompeten.
"Kami juga siap membantu agar masyarakat tidak terjerat dalam masalah yang berdampak luas," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu, Hifzon Zawahiri mengaku, banyak kebun sawit dekat kawasan hutan di Bengkulu dijual dengan harga rendah mencapai Rp 15 juta per hektar. Namun status kebun masuk dalam kawasan hutan. Oleh sebab itu, pihaknya meminta masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli kebun sawit.
"Kami minta masyarakat lebih teliti, jangan sampai sudah keluar uang malah rugi dikemudian hari," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :