Berita / Sumatera /
Mobil Angkutan TBS Kelapa Sawit Dilarang Angkut Penumpang Selama Libur Lebaran
Mobil bak terbuka dimanfaatkan untuk membawa penumpang. Foto: IST
Bengkulu, Elaeis.co - Petani Sawit di Bengkulu diingatkan selama Libur Lebaran 1445 hijriah agar tidak memanfaatkan mobil angkutan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk mengangkut penumpang. Pasalnya penggunaan mobil bak terbuka atau jenis pik up tersebut dinilai membahayakan keselamatan penumpang.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs Armed Wijaya MH mengatakan, kebanyakan petani di Bengkulu selama Libur lebaran Idul Fitri memanfaatkan mobil pick up yang biasa digunakan untuk mengangkut TBS kelapa sawit dimanfaatkan untuk mengangkut penumpang. Padahal itu membahayakan keselamatan penumpang.
"Kita mengimbau agar kepada petani sawit yang memiliki mobil dengan bak terbuka atau pick up agar tidak mengangkut penumpang. Sebab, potensi terjadinya kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa sangat tinggi," kata Armed, Kamis 11 April 2024.
Baca Juga: Pencurian TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Turun Saat PKS Libur Lebaran
Ia menambahkan, selama libur lebaran, pihaknya akan terus memantau penggunaan mobil bak terbuka yang sering dijadikan angkutan orang. Terutama di kawasan yang padat arus lalu lintas seperti objek-objek wisata. Jika nantinya masih ditemukan adanya angkutan terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang maka dipastikan akan ditindak.
"Sering terlihat warga berkunjung dengan menumpangi mobil bak terbuka. Sekali lagi kita menghimbau kepada petani sawit untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang, selain bukan peruntukkannya tentunya dapat membahayakan keselamatan penumpang, " tambahnya.
Baca Juga: Selama Lebaran Petani Sawit Tidak Perlu Panic Buying
Lebih jauh, larangan penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang tersebut tertuang dalam Undang-undang pasal 303 jo 137 nomor 22 tahun 2009 yang menyebutkan bahwa untuk kendaraan bak terbuka tidak boleh dipergunakan untuk mengangkut penumpang.
"Jika masih ada yang ditemukan, kami tidak akan segan-segan menindak tegas kendaraan itu dengan memberikan sanksi teguran hingga sanksi tilang," tegasnya.
Baca Juga: Petani Sawit Diimbau Berikan THR pada Masyarakat Kurang Mampu
Dalam konteks ini, larangan tersebut merupakan upaya preventif untuk menjaga keselamatan penumpang dan mengurangi risiko kecelakaan selama libur Lebaran Idul Fitri. Diharapkan, para petani sawit dan pengguna mobil bak terbuka lainnya dapat mematuhi aturan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
"Semoga larangan ini dipatuhi sehingga bisa menjaga keselamatan penumpang dan mengurangi risiko kecelakaan selama libur Lebaran Idul Fitri," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :