Berita / Sumatera /
Kepatuhan Perusahan Bentuk Penghargaan Kewibawaan Daerah
Fadhli Ali selaku Wakil Sekjend Bidang Organisasi, Keanggotaan, Hukum dan Advokasi DPP Apkasindo.(Ist)
Aceh, elaeis.co - Desakan agar Pemerintah Aceh melakukan audit dan pengukuran ulang terhadap seluruh Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan kelapa sawit di daerah itu kembali menguat. Langkah ini dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola perkebunan, memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, serta menjamin hak-hak masyarakat dan daerah dari aktivitas bisnis yang menggunakan lahan HGU.
Fadhli Ali selaku Wakil Sekjend Bidang Organisasi, Keanggotaan, Hukum dan Advokasi DPP Apkasindo menjelaskan wacana ini bukan hal baru. Namun, banyak pihak menilai sudah saatnya pemerintah bertindak konkret. Salah satu langkah awal yang mendesak dilakukan adalah pengukuran ulang areal HGU untuk memastikan porsi lahan plasma benar-benar ada dan dimiliki oleh petani.
“Dengan luas HGU kelapa sawit di Aceh saat ini, bila setiap perusahaan melaksanakan kewajiban plasma sebagaimana diatur, maka seharusnya sudah ada lebih dari 70 ribu hektare lahan yang dimiliki oleh petani plasma,” ujarnya kepada elaeis.co, Selasa (4/11).
Namun faktanya, hingga kini tidak ada data pasti mengenai luas lahan plasma di Aceh. Bahkan, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh disebut belum memiliki angka yang valid terkait hal tersebut. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan oleh instansi teknis.
“Distanbun Aceh lemah dalam menegakkan aturan dan kepatuhan perusahaan besar. Padahal, pemerintah seharusnya menunjukkan kewibawaan di hadapan korporasi, bukan sebaliknya,” lanjutnya.
Ia juga tak sepaham jika banyak perusahaan HGU menyengsarakan rakyat, tetapi banyak perusahaan belum memenuhi tanggung jawab dan kewajiban terhadap masyarakat, itu yang menurutnya benar adanya.
Karena itu, pihaknya ikut mendesak agar Pemerintah Aceh segera membentuk tim independen bersama lembaga terkait untuk melakukan audit dan pengukuran ulang HGU secara menyeluruh. Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk menuju transparansi data, keadilan bagi petani, dan peningkatan pendapatan daerah dari sektor perkebunan.
“Ini bukan semata soal perusahaan, tapi soal keadilan dan keberpihakan pemerintah terhadap rakyatnya,” pungkasnya.







Komentar Via Facebook :