https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

KDM Larang Sawit Berkembang di Jabar, Bagaimana Nasib Petani Sukabumi?

KDM Larang Sawit Berkembang di Jabar, Bagaimana Nasib Petani Sukabumi?

Ilustrasi


Sukabumi, elaeis.co – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM), resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 187/PM.05.02.01/PEREK yang melarang penanaman sawit baru sekaligus mengganti sawit lama dengan komoditas lain. Kebijakan ini diprediksi membawa dampak besar bagi petani dan perusahaan perkebunan sawit di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Sukabumi.

Dedi Mulyadi menjelaskan, SE tersebut dikeluarkan setelah menerima laporan adanya rencana penanaman sawit di lereng Gunung Ciremai. 

Berita Terkait: KDM Terbitkan Larangan Sawit Ditanam di Jabar, Ini Alasannya

“Saya minta Bupati untuk hentikan, tidak boleh diteruskan. Jabar kecil, sawit butuh areal luas, jadi tidak cocok. Lebih cocok teh, karet, atau kopi,” ujar KDM pada Selasa (30/12)

Berdasarkan data Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI, saat ini luas perkebunan sawit di Jawa Barat mencapai 13.489 hektare, sebagian besar dikelola oleh BUMN seluas 11.641 hektare, diikuti perusahaan swasta 4.548 hektare, dan perkebunan rakyat seluas 301 hektare. Beberapa perusahaan besar seperti PTPN juga memiliki program kemitraan dengan petani, yang tentu akan terdampak oleh SE ini.

Sebelumnya, Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan kebun sawit terluas di Tatar Pasundan, dari 45.341 hektare pada 2016, meningkat tajam menjadi 99.448 hektare pada 2024. 

Dengan diterbitkannya SE ini, dipastikan perkebunan sawit di Sukabumi akan berkurang drastis dalam beberapa tahun ke depan, menimbulkan kekhawatiran soal nasib petani dan pekerja perkebunan.

Meski tidak tersedia data real-time jumlah pekerja di perkebunan sawit Sukabumi, pemerintah provinsi dihadapkan pada tantangan besar untuk menyediakan solusi bagi petani dan pekerja yang terdampak. 

Pakar ekonomi pertanian menyoroti, jika tidak ada program mitigasi yang jelas, SE ini berpotensi menurunkan pendapatan petani TBS, mengganggu mata pencaharian, dan menekan ekonomi lokal.

Beberapa pihak menilai pemerintah perlu menyiapkan alternatif komoditas yang bernilai ekonomi tinggi bagi petani sawit di Sukabumi, misalnya teh, kopi, atau karet, sekaligus memberikan pelatihan dan dukungan finansial agar transisi tidak memicu krisis sosial.

Dengan kebijakan ini, SE larangan sawit tidak hanya mengubah lanskap perkebunan, tetapi juga menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kepentingan lingkungan dan ekonomi rakyat. Pertanyaannya kini, apakah Sukabumi siap menghadapi perubahan besar ini, dan bagaimana nasib ribuan petani sawit di masa depan?

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :