Berita / Sumatera /
Jangan Lewatkan, 800 STDB Kebun Sawit Mau Dibagikan Gratis
Sosialisasi STDB oleh Dinas DPKP Bangka Belitung. Foto: DPKP Babel
Pangkal Pinang, elaeis.co - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (babel) mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Kebun Kelapa Sawit Rakyat sebanyak 800 lembar tahun ini.
Subkoordinator Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Babel, Ahmad Zainul Fikri SP mengatakan, tanda daftar yang diperuntukkan bagi petani kecil tersebut akan diberikan secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya sedikitpun.
“Yang mendanainya APBN. Yang menerbitkan kabupaten dan kota, sedangkan pihak provinsi sebatas memfasilitasi,” kata Fikri lewat pernyataaan resmi DPKP Babel, Kamis (04/07).
Dia menjelaskan, STDB Kebun Kelapa Sawit Rakyat merupakan keterangan budidaya kelapa sawit yang diberikan kepada pekebun. Proses penerbitan didahului dengan pendataan, verifikasi dan validasi lapangan atas lahan milik pekebun yang mengajukan permohonan.
“Tim pendataan saat ini sedang bekerja untuk memverifikasi usulan petani. Tim terdiri dari pendataan, verifikasi, dan pemetaan. Di sana ada unsur Dinas Pertanian, Kantor ATR/BPN, dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH),” sebutnya.







Komentar Via Facebook :