https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Hilang 5 Hari, Perempuan Pensiunan BUMN Ditemukan Tewas di Parit Kebun Sawit

Hilang 5 Hari, Perempuan Pensiunan BUMN Ditemukan Tewas di Parit Kebun Sawit

TKP penemuan jenazah pensiunan BUMN di kebun sawit di Huta I Nagori Bosar Bayu. foto: Humas


Simalungun, elaeis.co – Polsek Tanah Jawa menangani penemuan mayat seorang pensiunan BUMN di kawasan perkebunan sawit Huta I Nagori Bosar Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumut. Korban yang diidentifikasi bernama Marlena Purba (65) ditemukan dalam kondisi telungkup di aliran air parit perkebunan sawit milik warga setempat.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, penemuan jasad tersebut bermula ketika seorang warga bernama Sunardi alias Gundul (48) sedang mencari brondolan sawit di lokasi kejadian. “Setelah menemukan mayat tersebut, saksi langsung melaporkan kepada Sekretaris Desa Talang Bayu, Hasan Basri, yang kemudian meneruskan informasi ke Polsek Tanah Jawa,” jelas Verry dalam rilis media dikutip Rabu (11/12).

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra MH langsung mengerahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu J. Situmorang untuk melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan keluarga korban, diketahui bahwa almarhum telah menghilang selama lima hari.

Hotnida Simanjuntak (38), menantu korban, menerangkan bahwa korban sudah lama menderita sakit komplikasi dan pikun. “Akibat kondisinya tersebut, dia sering pergi meninggalkan rumah dengan berjalan kaki tanpa pamit kepada keluarga,” jelasnya.

Tim Polsek Tanah Jawa yang melakukan olah TKP kemudian mengevakuasi korban dengan melibatkan warga setempat. Lokasi penemuan berada di area perkebunan dan harus menyeberangi Sungai Kasindir untuk mencapai perkempungan terdekat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidan Desa Puskesmas Jawa Maraja, Hotmauli Sinaga, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan yang memohon agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah, karena meyakini kematian korban disebabkan oleh kondisi kesehatannya.

“Kami telah melakukan serangkaian tindakan sesuai prosedur, termasuk pendataan saksi, koordinasi dengan pihak desa dan puskesmas setempat, serta dokumentasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan keluarga, kasus ini dikategorikan sebagai penemuan mayat non-pidana,” tegas Kapolsek Tanah Jawa Asmon Bufitra.

Jasad korban telah dibawa ke rumah duka di Huta Tonga Mangaraja, Nagori Jawa Maraja, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun untuk proses pemakaman sesuai permintaan keluarga.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :