Berita / Kalimantan /
DPRD Sambas Gelar Hearing Selesaikan Sengketa Lahan Sawit Seluas 157 Hektar
Massa aksi yang tergabung dalam Kelompok Tani Sekapur Sirih melakukan orasi damai di halaman gedung DPRD Sambas. foto: Humas Polres Sambas
Sambas, elaeis.co – Polres Sambas, Provinsi Kalbar, melakukan pengamanan ketat terhadap kegiatan hearing atau rapat dengar pendapat yang melibatkan Kelompok Tani Sekapur Sirih Desa Sijang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, dengan pihak PT Kaliau Mas Perkasa (PT KMP).
Rapat dengar pendapat digelar di kantor DPRD Kabupaten Sambas untuk membahas tudingan pencaplokan lahan seluas 157 hektare oleh perusahaan perkebunan sawit tersebut. Sengketa lahan ini telah meresahkan kelompok tani setempat.
Rapat dengar pendapat ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, pihak kepolisian, serta sekitar 120 orang perwakilan dari masyarakat dan kelompok tani. Untuk memastikan kelancaran dan keamanan acara, Polres Sambas menurunkan sekitar 135 personel dalam pengamanan tersebut.
Rangkaian pengamanan dimulai dengan apel kesiapan di kantor DPRD yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Sambas, Kompol Hoerrudin MH. Personel pengamanan terdiri dari berbagai satuan, termasuk Dalmas, Negosiator, Deteksi, Pamgal, dan Gakkum, serta unit Turlalin. Sekitar 200 massa aksi yang tergabung dalam Kelompok Tani Sekapur Sirih terlebih dahulu melakukan orasi damai di halaman gedung dewan sebelum masuk ke ruang rapat.
"Kegiatan hearing tersebut berlangsung hingga pukul 16.25 WIB, dengan situasi yang aman dan terkendali berkat pengamanan yang intensif," jelas Hoerrudin dalam rilis Humas Polres Sambas dikutip Rabu (11/12).
Dalam rapat tersebut, menurutnya, kelompok tani menyampaikan berbagai tuntutan, termasuk meminta pengembalian lahan yang telah diambil alih oleh PT KMP. Mereka juga mendesak pemerintah Kabupaten Sambas untuk segera menyelesaikan masalah ini dan menuntut pencabutan izin PT KMP jika terbukti melanggar hukum.
"Kami menghimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis, sementara pihak DPRD dan pemda berjanji akan segera melakukan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini," paparnya.
Selain pengamanan fisik, Polres Sambas juga berperan dalam menjaga komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat. Wakapolres menyampaikan apresiasi atas kontribusi masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama hearing berlangsung.
Pihak kepolisian juga mengingatkan agar tidak ada tindakan yang melanggar hukum yang dapat memicu ketegangan lebih lanjut. Dengan kehadiran aparat keamanan, proses hearing dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya insiden yang merugikan.
"Kami akan terus memantau perkembangan permasalahan ini untuk mengantisipasi potensi konflik yang dapat berkembang. Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak," tutupnya.







Komentar Via Facebook :