https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Di Daerah ini Truk yang Melintasi Jalan Kebun Wajib Bayar

Di Daerah ini Truk yang Melintasi Jalan Kebun Wajib Bayar

Truk yang melintasi jalan kebun diwajibkan membayar sejumlah uang yang akan dipakai untuk pengerasan jalan. Foto: dok. SPKS


Sekadau, elaeis.co - Kabupaten Sekadau adalah salah satu sentra perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Namun infrastruktur jalan di kabupaten ini, terutama di kawasan perkebunan sawit, banyak yang rusak.

"Itu sebabnya banyak warga yang umumnya petani sawit memasang pagar di jalan kebun," kata Bernadus Mochtar, Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sekadau kepada elaeis.co, Senin (18/4/2022).

Pagar yang dimaksud Bernadus adalah portal besi untuk menutup akses jalan masuk dan keluar di kawasan perkebunan.

Petani melakukan hal itu karena tak ingin jalan mereka semakin rusak karena sering dilintasi oleh truk-truk pengangkut tandan buah segar (TBS) sawit. 

"Kayak di desa saya, Desa Engkersik, jalan kebun dipagari semua oleh warga. Bagi yang mau lewat, ya bayar dulu dalam jumlah tertentu," ungkapnya.

Nah, uang kutipan itu kemudian dikumpulkan dan selanjutnya digunakan untuk membiayai pengerasan jalan di area perkebunan.

Menurutnya, masyarakat sebenarnya sudah menyampaikan persoalan kerusakan jalan kebun ke Pemkab Sekadau. "Tetapi belum ada respon memadai," tandasnya.

 

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :