https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Audit dan Ukur Ulang HGU Perusahaan Perlu Dilakukan Pemprov Aceh

Audit dan Ukur Ulang HGU Perusahaan Perlu Dilakukan Pemprov Aceh

Kebun kelapa sawit.(Dok)


Aceh, elaeis.co - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, meminta pemerintah Provinsi Aceh untuk melakukan audit dan ukur ulang izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit yang ada. Hal ini bertujuan agar tata kelola perkebunan kelapa sawit dapat berjalan dengan baik.

"Kami rasa banyak HGU yang masa berlakunya sudah atau hampir habis. Kemudian lahan kembali diukur ulang untuk melihat apakah perusahaan taat akan aturan sesuai HGU yang berlaku," ujar Ketua Apkasindo Aceh, Netap Ginting kepada elaeis.co, Senin (3/11).

Dengan langkah ini kata Netap, pemerintah dapat mengetahui apakah ada lahan yang ditelantarkan oleh perusahaan. Yang kemudian lahan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang saat ini memang membutuhkan.

Netap mencontohkan, PT Asdal memiliki HGU dengan luas lahan 5.200 hektar. Lahan ini ada di Kabupaten Aceh Selatan dan sebagian lagi di Kota Subulussalam. Namun dalam pelaksanaannya, hanya 3.000 hektar yang dikelola menjadi kebun sawit. Sedangkan lahan sisanya diterlantarkan.

"Perihal seperti ini yang seharusnya juga menjadi fokus pemerintah. Sehingga pengelolaan lahan lebih maksimal, dimana lahan yang ditelantarkan tadi diserahkan kepada masyarakat. Artinya dalam perpanjangan HGU nanti pemerintah bisa mengurangi jumlah luasan sesuai dengan kesanggupan perusahaan tadi," jelasnya 

" Yang terpenting bagi kami Apkasindo dalam membangun kebun baik HGU dan Petani Swadaya tetap berpedoman ke pembagunan kebun berkelanjutan, dan menjadi garda terdepan mendukung program gubenur Aceh tentang peta jalan kebun sawit berkelanjutan menuju Aceh emas 2045," imbuhnya.



 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :