https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

APKASINDO Nagan Raya Resmi Sampaikan Surat Pengaduan ke Dirjen Perkebunan

APKASINDO Nagan Raya Resmi Sampaikan Surat Pengaduan ke Dirjen Perkebunan

Hj. Arsya selaku Sekretaris Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Ardi Pratomo, menerima surat pengaduan soal harga TBS dari Ketua DPD APKASINDO Nagan Raya, Yuslan Thamrim, Senin (15/7/2024).


Jakarta, elaeis.co - Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Nagan Raya. Provinsi Aceh, Yuslan Thamrin, membuktikan ucapannya yang akan memperjuangkan keadilan.

Khususnya yang terkait dengan ketimpangan harga pembelian tandan buah segar (TBS) produksi petani sawit swadaya di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS) di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS) di Nagan Raya.

Setelah beberapa waktu lalu menyampaikan pengaduan ke pimpinan DPR Provinsi Aceh, kini Yuslan Thamrin menyampaikan pengaduan hal yang sama ke Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saya baru saja menyampaikan surat pengaduan ke Dirjen Perkebunan, Bapak andi Nir Alam Syah, melalui Direktorat  Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma," ujar Yuslan Thamrin kepada elaeis.co, Senin (15/7/2024).

Baca juga: Tok, Akhirnya Yuslan Thamrin Adukan PKS di Nagan Raya ke DPR Aceh

Surat pengaduan dari APKASINDO Nagan Raya tersebut, kata dia, diterima langsung oleh Hj. Arsya selaku Sekretaris dari Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Ardi Pratomo.

"Surat pengaduan kami tersebut akan disampaikan oleh Bu Arsya sebagai Sekretaris selepas Pak Ardi Pratomo selesai menunaikan tugas di Provinsi Riau," ujar Yuslan Thamrin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (10/7/2024), Yuslan Thamrin juga telah menyamkain pengaduan ketimpangan harga TBS di Nagan Raya kepada pimpinan DPR Aceh 

Kata dia, ketimpangan harga pembelian TBS petani itu bisa terjadi selama bertahun-tahun banyak PKS yang bertindak curang dalam proses transaksi pembelian TBS produksi petani sawit di Nagan Raya.

Baca juga: Ke Kemendag dan KPPU Pun Ketua APKASINDO Nagan Raya Siap Berjuang

Dia bilang, indikasi kecurangan manajemen banyak PKS terhadap petani sawit di Kabupaten Nagan Raya cukup gampang untuk dilihat.

Yaitu, kata dia, terlalu jauhnya selisih antara harga pembelian dari PKS dengan penetapan harga TBS yang diumumkan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh.

 

Kata dia, Distanbun Aceh menetapkan harga pembelian TBS produksi petani sawit mitra plasma sudah di atas Rp 2.700 per kilogram (Kg).

Tetapi di saat yang sama, ujar Yuslan Thamrin, harga pembelian TBS petani swadaya justru masih di bawah Rp 2.100, bahkan ada yang di kisaran Rp 1.900-an per Kg.

Baca juga: Yuslan Thamrin Terus Suarakan Ketimpangan Harga TBS Petani di Nagan Raya

Ia bertekad untuk tidak membiarkan hal ini terus terjadi. Yuslan merasa harus berbuat sesuatu agar ketidakadilan transaksi harga TBS yang dialami petani sawit di Nagan Raya bisa diakhiri

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :