Berita / Nusantara /
Akses ke Program BPDPKS Terganjal Status Kawasan Hutan, Petani Disarankan Lakukan ini
Kebun sawit di kawasan hutan. foto: Disbun Belitung
Pekanbaru, elaeis.co - Status kawasan hutan masih jadi momok bagi petani sawit. Pasalnya, banyak petani sawit tak bisa mendapatkan bantuan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) gara-gara status lahan.
Padahal, banyak sekali bantuan yang sudah disediakan BPDPKS untuk petani. Mulai dari peremajaan sawit rakyat (PSR), sarana dan prasarana (Sarpras), sertifikasi ISPO, dan masih banyak bantuan pendanaan lainnya.
Kepala Bidang Sarana dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, T Ridwan Putra Yuda menyebutkan, status kawasan hutan juga menjadi penyebab minimnya program Sarpras dari BPDPKS di Riau.
Baca juga: Komik Ringgas, Cara Jitu BPDPKS dan PASPI Promosikan Sawit Baik
Meski begitu, dia meminta para petani yang kebun sawitnya masuk dalam kawasan hutan tidak ragu mengusulkan bantuan ke BPDPKS. "Sebenarnya ada solusi untuk mengeluarkan kebun itu dari kawasan hutan," katanya kepada elaeis.co, Selasa (25/6).
Menurutnya, pengajuan untuk mengeluarkan kebun sawit dari kawasan hutan bisa dilakukan melalui kepala daerah di tingkat kabupaten/kota.
"Sebenarnya usulkan saja, walupun kebunnya masuk dalam kawasan. Ini nanti bisa jadi dasar bagi bupati untuk diajukan ke kementerian, biar dikeluarkan (dari kawasan)," katanya.
Menurutnya, langkah seperti ini sudah dilakukan di Kabupaten Bengkalis. Di sana, ada kelembagaan pekebun yang tengah mengusulkan bantuan program PSR tapi kebun mereka masuk dalam kawasan hutan.
Baca juga: Petani Sawit Riau Ajukan Dana Sarpras Rp 47 Milyar ke BPDPKS
Kepala dinas yang membidangi perkebunan di Kabupaten Bengkalis, kata Ridwan, kemudian mengusulkan melalui bupati agar perkebunan sawit tersebut dikeluarkan dari kawasan hutan.
"Kepala dinasnya kebetulan bekas orang kehutanan, jadi paham dia soal itu. Ada 13.000 hektar lahan yang diusulkan Bupati Bengkalis ke kementerian. Mungkin tinggal beberapa tahap lagi akan dikeluarkan itu dari kawasan," tambahnya.
Ridwan menyarankan agar hal ini juga dilakukan oleh pemerintah kabupaten lain di Riau. Dia juga meminta petani untuk optimis untuk mengusulkan bantuan ke BPDPKS.
Baca juga: Didukung BPDPKS, Aspek-PIR Sumut Bakal Lakukan Ini di Kota Kisaran
"Daerah yang lain juga harus sigap. Usulkan saja, proses lewat bupati biar diurus ke kementerian. Kalau tidak begitu, ya tidak akan dapat bantuan," kata dia.
"Walaupun agak lama prosesnya, tapi kan itu tetap berjalan. Karena regulasi bisa berubah, bisa saja nanti yang sudah mengusulkan, diputihkan," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :