https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

74 Koperasi Sawit di Kaltim Masuk Tahap Sertifikasi ISPO

74 Koperasi Sawit di Kaltim Masuk Tahap Sertifikasi ISPO


Samarinda, elaeis.co – Sebanyak 74 koperasi dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memasuki tahap pendampingan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). 

Program ini difasilitasi Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur sebagai bagian dari penguatan tata kelola sawit rakyat yang legal, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Pendampingan sertifikasi ISPO tersebut mulai digulirkan pada Desember 2025 dan dipusatkan di Samarinda. Langkah ini menandai babak baru upaya pemerintah daerah mendorong perkebunan sawit rakyat agar sejalan dengan standar keberlanjutan nasional, sekaligus menjawab tuntutan pasar yang makin ketat soal legalitas dan lingkungan.

Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Asmirnida, menyampaikan bahwa puluhan koperasi dan gapoktan yang masuk skema pendampingan telah melalui proses pemetaan awal.

“Secara keseluruhan, terdapat koperasi dan gapoktan yang siap didampingi untuk sertifikasi ISPO di Kalimantan Timur,” ujar Asmirnida, dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (26/12).

Berdasarkan data Dinas Perkebunan Kaltim, sebaran koperasi dan gapoktan peserta pendampingan berada di lima kabupaten sentra sawit. 

Kabupaten Kutai Kartanegara tercatat sebagai wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 21 unit. Disusul Kutai Timur sebanyak 18 unit, Paser 17 unit, Berau 17 unit, serta Penajam Paser Utara sebanyak satu unit.

Asmirnida menilai sebaran ini menunjukkan potensi besar sawit rakyat di Kalimantan Timur untuk naik kelas melalui skema sertifikasi keberlanjutan. 

Ia juga mencontohkan praktik baik koperasi sawit yang telah lebih dulu menuntaskan proses sertifikasi.

“Koperasi Belayan Sejahtera sudah memiliki sertifikat ISPO dan RSPO. Ini bisa menjadi role model dan memotivasi koperasi lain di sekitarnya untuk mengikuti jejak yang sama,” ujarnya.

Proses sertifikasi ISPO dilakukan secara bertahap dan sistematis. Tahapan awal meliputi pendataan pekebun, sosialisasi, sekolah lapang, pembentukan Internal Control System (ICS), penyusunan standar operasional prosedur (SOP), hingga pengelolaan catatan budidaya dan penjualan tandan buah segar (TBS).

Tahap berikutnya mencakup penataan dokumen pendukung, pelatihan audit, pelaksanaan audit internal dan eksternal, serta perbaikan atas temuan audit. Seluruh rangkaian ini menjadi prasyarat penting untuk memastikan koperasi dan gapoktan memenuhi standar ISPO.

Selain pendampingan, Dinas Perkebunan Kalimantan Timur juga menggelar sosialisasi ISPO di sejumlah daerah, salah satunya di Kabupaten Berau. Kegiatan tersebut memuat pengenalan tahapan pra-ISPO hingga mekanisme audit eksternal bagi koperasi dan gapoktan sawit.

Dalam sosialisasi itu, dilakukan pula pendataan status lahan, luasan kebun, kepemilikan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), serta Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) sebagai bagian dari kelengkapan administrasi sertifikasi ISPO.

Melalui pendampingan ini, pemerintah daerah berharap sawit rakyat Kalimantan Timur tak lagi sekadar bertahan, tetapi mampu melaju lebih percaya diri di tengah tuntutan keberlanjutan yang kian keras mengetuk pintu pasar.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :