https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

2025 Tahun Gelap Ekologi Indonesia, Pajak Batu Bara dan Sawit Dinilai Gagal Lindungi Lingkungan

2025 Tahun Gelap Ekologi Indonesia, Pajak Batu Bara dan Sawit Dinilai Gagal Lindungi Lingkungan


Jakarta, elaeis.co – Indonesia menutup tahun 2025 dengan catatan kelam krisis ekologis. Sepanjang tahun ini, deforestasi, banjir bandang, kekeringan berkepanjangan, hingga kenaikan muka air laut terjadi semakin ekstrem dan berulang di berbagai wilayah. 

Lembaga Transisi Bersih menilai kondisi tersebut sebagai alarm keras bagi pemerintah untuk segera menghentikan ketergantungan pada sektor ekstraktif yang dinilai menjadi pemicu utama krisis iklim nasional.

Baca Juga: Demi BUMN, Jutaan Hektar Kebun Sawit Rampasan Diputihkan, Harapan Pecinta Lingkungan Pupus!

Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum, menyebut meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi bukan semata-mata fenomena alam. Menurutnya, situasi ini merupakan konsekuensi dari lambatnya transisi energi dan lemahnya tata kelola sumber daya alam.

“Tahun 2025 seharusnya menjadi titik balik. Masyarakat di akar rumput menanggung beban paling berat akibat bencana ekologis, sementara transisi energi masih terhambat kontrak PLTU batu bara, ekspansi sawit, dan tata kelola hilirisasi nikel yang bermasalah,” kata Arum dalam keterangan tertulis. 

Transisi Bersih menilai kebijakan fiskal yang berlaku saat ini belum mampu menjawab tantangan krisis iklim. Target penurunan emisi dinilai masih longgar dan cenderung normatif, sementara kontribusi sektor-sektor penyumbang emisi terbesar terhadap pembiayaan mitigasi iklim dianggap minim.

Baca Juga: Pemutihan Sawit Abu-Abu, Petani Rakyat Jadi Korban Ketidakpastian Negara

Di sektor batu bara, Transisi Bersih menyoroti kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang dinilai tidak adil secara ekologis. Lembaga ini mendorong penggantian DMO dengan pungutan ekspor dan skema royalti yang lebih tinggi. 

Langkah tersebut dianggap penting untuk membuka ruang fiskal guna membiayai transisi energi, mitigasi bencana, serta pemulihan wilayah-wilayah yang terdampak kerusakan lingkungan.

Sementara itu, di sektor kelapa sawit, ekspansi lahan besar-besaran dinilai tidak sebanding dengan produktivitas maupun kontribusi fiskalnya terhadap pembiayaan iklim. 

Peneliti Transisi Bersih, Aimatul Yumna, menyebut ketimpangan ini menciptakan ketidakadilan bagi daerah-daerah yang harus menanggung dampak ekologis.

“Ekspansi sawit besar-besaran tidak diiringi kontribusi memadai untuk pembiayaan iklim. Ini menciptakan ketidakadilan, terutama bagi wilayah yang menjadi korban bencana ekologis,” ujar Yumna.

Ia mencontohkan kawasan Sumatera, di mana kerugian ekonomi akibat banjir dan kerusakan lingkungan seharusnya bisa ditekan apabila pajak dan royalti dari batu bara serta sawit dikembalikan secara proporsional untuk memperkuat ketahanan iklim daerah.

Selain itu, Transisi Bersih juga menyoroti peran Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai badan pengelola investasi negara. Peneliti Transisi Bersih, Naya Tirambintang, menilai Danantara memiliki posisi strategis untuk mendorong pergeseran investasi dari energi fosil ke energi bersih berkelanjutan.

“Portofolio investasi negara harus mulai bergeser. Danantara seharusnya menjadi lead co-investor dalam investasi hijau dan energi bersih,” ujarnya.

Transisi Bersih juga mendorong agar sebagian pendapatan dari pungutan ekspor batu bara dan crude palm oil (CPO) dialokasikan langsung sebagai dana darurat iklim daerah, khususnya di wilayah yang menjadi hotspot bencana ekologis.

Untuk jangka pendek, pemerintah diminta memprioritaskan pembentukan dana pemulihan ekologis yang bersumber dari pajak tambahan industri ekstraktif. Dana tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan masyarakat yang berada di garis depan krisis iklim.

Peneliti senior Transisi Bersih, Sisdjiatmo K. Widhaningrat, mengingatkan tantangan ke depan akan semakin berat seiring pertumbuhan penduduk Indonesia yang diperkirakan mencapai sekitar 287 juta jiwa.

“Transisi ke energi bersih memang tidak mudah, tetapi tetap harus diupayakan demi keadilan ekologis. Tanpa reformasi fiskal sektor ekstraktif, Indonesia berisiko terus terjebak dalam lingkaran krisis iklim dan bencana ekologis,” ujarnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :