https://www.elaeis.co

CLOSE ADS
CLOSE ADS
Berita / Kalimantan /

17 Koperasi Sawit di Sanggau Teken Kemitraan dengan PT BHD

17 Koperasi Sawit di Sanggau Teken Kemitraan dengan PT BHD

17 koperasi menjalin kemitraan dengan PT Bintang Harapan Desa. Foto: Disbunak Sanggau


Sanggau, elaeis.co – Sebanyak 17 koperasi yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit resmi menjalin kemitraan dengan PT Bintang Harapan Desa (BHD). Kerja sama ini dalam rangka pengolahan dan pembelian tandan buah segar (TBS) berkelanjutan.

Kesepakatan kemitraan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian kemitraan dalam pertemuan yang melibatkan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, Syafriansyah menegaskan pentingnya kemitraan yang berbasis keberlanjutan guna meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Pada kesempatan itu dia juga menyoroti urgensi pembuatan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi pekebun sawit di Sanggau.

“Sampai saat ini baru sekitar 13 ribu hektar lahan pekebun di Kabupaten Sanggau yang telah terdata dalam sistem STDB. Padahal, STDB merupakan dokumen penting dalam mendukung praktik budidaya kelapa sawit yang legal dan berkelanjutan,” jelasnya dalam keterangan tertulis Disbun Sanggau dikutip elaeis.co, Ahad (2/3).

Dia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 Kabupaten Sanggau mendapatkan kuota seluas 25 ribu hektar untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat dengan memberikan bantuan, yang sebelumnya bernilai Rp30 juta per hektar menjadi Rp60 juta per hektar.

“Seiring bertambahnya nilai bantuan, ada persyaratan tambahan bagi petani yang ingin menerima bantuan PSR. Yakni kewajiban menanam padi gogo sebagai bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” ungkapnya.

Langkah tersebut, lanjut dia, sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan keseimbangan antara sektor perkebunan dan ketahanan pangan nasional.

“Dengan adanya kewajiban menanam padi gogo bagi petani penerima bantuan PSR, kami berharap dapat memberikan manfaat ganda bagi masyarakat. Selain meningkatkan produktivitas awit, petani juga dapat berkontribusi dalam ketahanan pangan nasional,” terangnya.

Kesepakatan kemitraan antara koperasi dan PT BHD diharapkan mampu menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat dan berkelanjutan di sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sanggau. “Dengan kepastian pasar yang jelas dan pembinaan yang lebih intensif, petani diharapkan dapat meningkatkan kualitas hasil panen serta kesejahteraannya,” tukasnya.

Sementara itu, perwakilan dari 17 koperasi yang hadir dalam pertemuan tersebut menyambut baik perjanjian kemitraan ini. Mereka menilai langkah ini sebagai strategi yang tepat untuk mengatasi tantangan pemasaran hasil kebun, sekaligus memastikan bahwa produksi sawit rakyat tetap mendapatkan harga yang kompetitif di pasar.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah serta keterlibatan pihak swasta dalam pengolahan dan pembelian hasil panen, diharapkan sektor perkebunan sawit rakyat di Kabupaten Sanggau dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian daerah.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :