https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Lewat PKH, Negara Menolak Penguasaan Berlebihan dan Praktik yang Melanggar Hukum

Lewat PKH, Negara Menolak Penguasaan Berlebihan dan Praktik yang Melanggar Hukum

Perkebunan kelapa sawit.(Dok)


Jakarta, elaeis.co - Negara saat ini tengah fokus dalam penertiban kawasan hutan. Ini dinilai sebagai langkah untuk mengembalikan arah tata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

Langkah ini tentu tidak berjalan mulus, lahir pro dan kontra dari sejumlah pihak. Bahkan tidak sedikit memicu konflik.

Rusman Heriawan Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspek-Pir) menilai, kontra hadir bukan karena hukumnya keliru, melainkan karena ada pihak-pihak yang terlalu lama hidup dalam zona nyaman yang mengangkangi aturan tersebut.

Gelombang protes yang hadir tersebut dikemas dengan narasi negatif mulai dari investasi yang terancam, iklim usaha memburuk, hingga tuduhan hukum yang berubah-ubah.

Namun pertanyaannya sederhana: tidak ramah bagi siapa?. Jika hukum ditegakkan sesuai Undang-Undang Dasar 1945, justru di situlah kepastian hukum paling kuat berada. Usaha yang sehat tidak gentar pada aturan. Yang merasa terancam biasanya adalah usaha yang tumbuh di atas pelanggaran.

"Hari ini, persoalan utama bukan semata kebijakan, melainkan narasi. Di era informasi serba cepat, kebenaran sering kalah oleh potongan opini. Sementara data tertinggal di belakang emosi. Inilah yang oleh sebagian kalangan disebut sebagai “teror media” bukan dengan kekerasan, melainkan dengan cerita yang dipelintir," jelasnya kepada elaeis.co, Senin (12/1)

Kata Rusman, dalam konteks penataan sawit, regulasi dan penindakan tidak cukup berdiri sendiri. Negara perlu hadir dengan penjelasan yang jernih dan konsisten. Bahwa negara tidak anti-sawit, tidak anti-usaha, yang ditolak adalah penguasaan berlebihan serta praktik yang melanggar hukum.

"Penataan sawit bukan upaya mematikan ekonomi. Sebaliknya, ini adalah langkah untuk menguatkan fondasinya agar lebih adil dan berkelanjutan. Namun, negara juga dituntut berpikir lebih luas, tidak menggantungkan masa depan ekonomi nasional pada satu komoditas semata," jelasnya.

Ceritanya, Indonesia pernah berjaya dengan kelapa, koperasi, dan ekonomi rakyat yang terhubung dari hulu hingga hilir. Sawit tetap penting, tetapi harus berdiri di atas prinsip keadilan, bukan konsentrasi kekuasaan dan pembiaran pelanggaran.

"Penegakan hukum bukan langkah mundur. Ia adalah upaya negara untuk mengembalikan arah," pungkasnya.



 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :