Rusak Kebun Sawit Warga Tinjul Tanpa Alasan Jelas, Empat Orang Ditangkap
Kepolisian Resor (Polres) Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengancaman dan perusakan di Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat. Keempat tersangka masing-masing berinisial M, S, HAM, dan HR. "Mereka telah resmi ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"