Jakarta, elaeis.co - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia menyelenggarakan rapat dengan delegasi Joint Task Force terkait implementasi European Union Deforestation Regulation (EUDR). Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, dan Ketua Delegasi Joint Task Force, Musdhalifah Machmud.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC), Rizal A Lukman, serta perwakilan Kementerian Pertanian, Teuku M Fauzan Ridha. Dari sektor swasta, hadir pula Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (SI), Sandry Pasambuna, dan Project Director Sustainability PT SI, Martinus Nata.
Pertemuan ini membahas upaya Indonesia dalam memastikan produk ekspor, seperti kopi, kayu, karet, cokelat, daging, kedelai, dan minyak kelapa sawit, mematuhi persyaratan non-deforestasi dan traceability yang diterapkan oleh Uni Eropa. Pemerintah menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia akan terus dijaga dalam implementasi regulasi ini.
Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, menyatakan, Indonesia berkomitmen untuk memenuhi standar internasional tanpa mengabaikan kepentingan nasional. "Kami siap beradaptasi dengan EUDR sambil tetap menjaga kepentingan strategis kita," tegasnya dalam pernyataan resmi, kemarin.
Eddy juga menjelaskan bahwa Dasbor Nasional akan menjadi sarana komunikasi antara Indonesia dan otoritas kompeten di Uni Eropa. "Penunjukkan operator Dasbor Nasional akan diputuskan melalui Peraturan Presiden dan PT Surveyor Indonesia ditunjuk sebagai operatornya," tambahnya.
Mengacu pada arahan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Dasbor Nasional ini akan diatur melalui Peraturan Presiden. Eddy menegaskan bahwa BPDPKS siap mendukung implementasi ini, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan EUDR tanpa mengabaikan kepentingan dalam negeri.
Uni Eropa menegaskan bahwa EUDR akan segera diterapkan, namun prosesnya akan didampingi dengan skema transisi sebagai respon atas tekanan dari negara-negara produsen. Untuk mendukung proses ini, Indonesia telah menyiapkan Dasbor Nasional yang akan dioperasikan oleh PT Surveyor Indonesia, bertanggung jawab mengelola komunikasi terkait regulasi tersebut.
Penunjukan PT SI sebagai operator Dasbor Nasional telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2023. Menggantikan Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 2021, serta didukung oleh Undang-Undang No. 59/2004 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045.
Direktur Utama PT SI, Sandry Pasambuna, menyatakan, penunjukkan PT SI sebagai operator Dasbor Nasional adalah tanggung jawab besar namun disambut dengan kesiapan penuh. "Kami akan memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi EUDR untuk mendukung daya saing produk Indonesia di pasar global," ucapnya.
Sambut EUDR, Kemenko Perekonomian dan PT SI Perkuat Dasbor Nasional
Diskusi pembaca untuk berita ini