Lebih jauh Zuki menjelaskan, konflik lahan antara warga dengan PT Arara Abadi sudah sering terjadi di Kabupaten Siak, terkhusus di wilayah Kecamatan Sungai Apit dan Pusako.
Punca konflik terus menerus datang dari perusahaan karena mengklaim lahan atau kebun masyarakat masuk dalam kawasan HGU korporasi.
"Ini kan kacau. Asal sudah di tanam warga sawit atau lain-lain lah, diklaim masuk kawasan perusahaan. Warga terus berjuang sendiri. Pemerintah daerah entah kemana. Tak ada tindakan sedikit pun. Diam masyarakatnya tertindas," kesalnya.
"Kadang saya kepikiran pula, entah takutnya pemerintah daerah dengan perusahaan ini. Kalau tidak takut tentu ada tindakan. Sudah sering dilaporkan ke pemerintah maupun DPRD soal konflik antara warga dengan PT Arara Abadi, tapi tak ada hasilnya," ujar Zuki.
Terpisah, Humas PT Arara Abadi Distrik Dosan Siak, Nasir mengatakan, perusahaan tidak pernah menyerobot lahan masyarakat. Lahan yang diklaim masyarakat itu masuk dalam kawasan konsesi PT Arara Abadi.
"Lahan yang terletak di Km 4 Kampung Mengkapan itu masuk kawasan konsesi perusahaan. Tidak ada penyerobotan," kata Nasir dihubungi elaeis.co.
Sebelumnya, lanjut Nasir, pihaknya juga sudah menggelar pertemuan dengan pemerintah kecamatan membahas soal lahan tersebut.
Hasil pertemuan itu, pihak perusahaan bekerjasama dengan masyarakat dalam pembagian hasil kayu yang akan ditanam di lahan tersebut.
"Jadi, itu memang dibersihkan (untuk ditanam kayu). Nanti hasilnya juga dibagi ke masyarakat. Kalau yang sudah ada tanaman sawit, nanti kita bereskan. Sebab kita berkoordinasi dulu dengan Dinas Lingkungan Hidup. Sebab, pada dasarnya, kan tidak bisa sawit ditanam di lahan gambut," ujarnya.
PT Arara Abadi Kembali Berulah, Diduga Serobot Lahan hingga Bikin Banjir Jalan Nasional di Siak
Diskusi pembaca untuk berita ini