Aceh, elaeis.co - Petani merespon terkait penetapan tersangka terhadap Kadisbun Aceh Barat, DA, yang terjerat dugaan korupsi bantuan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), yang besarannya mencapai Rp29 miliar.
Ia ditetapkan tersangka pada 6 September lalu. Dimana PSR itu diusulkan ke BPDPKS pada tahun 2020 oleh Koperasi Produsen Mandiri Jaya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPW Apkasindo Aceh, Fadhli Ali, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum. Menurutnya, program PSR dan Sarpras dihadirkan pemerintah untuk meningkatkan produksi dan produktifitas kebun petani.
Menurut Fadhli, ini adalah program yang sangat baik. Dimana pemerintah sudah merancang sedemikian rupa agar ke depan petani, khususnya petani kelapa sawit, bisa sejahtera
"Tapi sayangnya ada pihak-pihak yang kadang suka pragmatis. Suka mengangkangi aturan dan juga ingin meraup keuntungan yang besar," terangnya kepada elaeis.co, Jumat (15/9).
Ia berharap hal itu tidak mempengaruhi pelaksanaan di lapangan. Dimana pengurus koperasi, pengurus kelompok pelaksana program PSR untuk tetap mengerjakan program PSR dengan sebaik-baiknya.
"Jangan khianati petani, jangan korbankan mereka karena motif keuntungan sesaat," imbuhnya.
Lanjutnya, program pemerintah itu sangat baik dan diharapkan para petani mendapatkan hasil panen yang baik juga lewat program PSR tadi.
"Soal ada lokasi PSR yang ternyata masuk lokasi HGU tentu saja itu salah, tetapi jika kesalahan itu karena ketidaktahuan pelaksana PSR dan bukan karena kesengajaan, mungkin karena memang ada ketidakjelasan mengenai tapal batas atau memang sebelumnya ada permasalahan dan konflik tapal batas," ungkapnya.
Namun, ditambahkan, jika memang dapat dimaafkan dan diringankan hukumannya sebaiknya diringankan, apalagi jika lahan itu benar-benar ditanam dan dikelola secara baik.
"Tapi sekali lagi, kita hargai proses hukum. Kita serahkan pada penegak hukum, kita percaya para penegak hukum juga akan arif dalam memutuskan nanti. Untuk kesalahan yang tidak disengaja akan mendapatkan hukuman yang ringan," tandasnya.
Petani Minta Jangan Ada Pihak yang Kangkangi Aturan untuk Kenyangkan Perut Sendiri
Diskusi pembaca untuk berita ini