Namun setelah lahan dikuasi Koperasi Kakap Putih, hingga 10 tahun lamanya janji itu tidak ditepati. Mirisnya yang dapat lahan hanya warga pendatang yang tak ikut demo kala itu.

"Ini tidak adil. Kami ingin hak dan hasil kerja keras kami. Sudah beberapa kali kami pertanyakaan ke Abdillah, orang yang menjembatani koperasi masuk ke Desa Pengadan, namun hanya menjawab tanya ke Pak Madi anggota Koperasi Kakap Putih, begitu sebaliknya, saling lempar," ujarnya.

Masyarakat tempatan masih sangat berharap kebagian jatah kebun plasma tersebut. Sebab mereka dulu ikut berjuang. Jika tidak kebagian, maka penggerakan massa kala itu terkesan dimanfaatkan.

“Besar harapan kita agar koperasi adil dalam pembagian kebun plasma. Bukan hanya pendatang, tapi penduduk lokal Desa Pengadan juga harus kebagian," ujarnya.

Sayangnya keluhan warga berbeda dengan yang disampaikan Sekretaris Desa Pengadan, Umar, yang menjelaskan bahwa kebun plasma yang dikelola koperasi itu ada bersamaan dengan berdirinya perusahaan sawit PT Tri Daya.

"Kebun plasma ada bersamaan dengan masuknya perusahaan. Jadi, plasma itu ada melalui koperasi bukan pihak desa. Tapi yang lebih paham, pihak koperasi. Sepengetahuan saya juga sudah banyak warga yang menjual dan berubah kepemilikannya," kata dia.

Begitu pula dengan Sekertaris Koperasi Kakap Putih, Madi. Dia menyebut yang mengatur adalah Abdillah.

"Kalau pendatang yang dapat sementara yang tempatan tidak, itu tergantung pengurusan Pak Abdillah. Kita juga tidak bisa memberikan kepada semua warga Desa Pengadan. Sebab tidak cukup dengan luasan kebun yang ada," kata Madi kepada elaeis.co.

"Pada dasarnya, warga Desa Pengadan dan Sempayau itu saudara. Kalau ada yang bilang, lahan plasma hanya diberikan ke pendatang, itu yang ngomong kan warga Desa Pengadan. Kita tak ada ngomong kayak gitu," pungkasnya.