Pekanbaru, elaeis.co - Program Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian (Zapin) bikinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau disambut baik dari semua kalangan, terkhusus petani kelapa sawit.

Pasalnya, progam yang dibuat tahun 2022 ini dinilai berhasil mendukung pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani.

Dukungan terhadap program ini pun mulai mengalir deras dari kepala daerah sentra kelapa sawit di Provinsi Riau. Termasuk Bupati Siak, Alfedri.

Maklum, sebagai wilayah yang miliki luas perkebunan sawit tidak kurang dari 300 ribu hektar, sudah sepatutnya Ketua PAN Riau ini mendukung Jaga Zapin yang menguntungkan petani sawit.

Karena itu, jelang siang tadi lelaki 57 tahun itu menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Tri Anggoro Mukti yang disaksikan Kajati Riau Supardi dan Gubernur Syamsuar, di Gedung Satya Adhy Wicaksana Kejati Riau, Kota Pekanbaru.

"Program ini sangat bagus, pro-petani sawit. Sebab tujuannya mencari solusi terhadap persoalan di sektor kelapa sawit mulai dari rendahnya harga TBS tingkat petani dan lain-lainnya," kata Alfedri.

"Pak Kajati tadi juga minta agar pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota serta asosiasi petani maupun pengusaha sawit (Apkasindo/Gapki), bersama-sama mengawal penetapan harga TBS yang saat ini belum berpihak ke petani sawit," ujarnya.