Faktor-faktor dari luar negeri tadi relatif cukup merepotkan untuk dihadapi, terutama jika menyangkut peristiwa besar seperti perang Rusia-Ukraina dan perang di Lebanon. Juga menyangkut kondisi ekonomi suatu negara yang melambat dan dilanda inflasi.

Di sini kita hanya bisa berharap perang segera berakhir, agar dapat memacu kembali perbaikan ekonomi sejumlah negara. Serta yang tak kalah penting, berakhirnya perang dapat menghilangkan gangguan rantai pasokan global.

Dan harapan itu agaknya  sedang bertumbuh menyusul terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat yang baru. Trump diyakini memenuhi salah satu janji kampanyenya, yaitu akan mengupayakan menghentikan perang Rusia-Ukraina dan perang di Lebanon.

Sehingga, seperti diharapkan Ketua Umum GAPKI Eddy Martono, jika nantinya perang betul-betul  berakhir maka akan memungkinkan ekspor minyak sawit Indonesia ke pasar global meningkat kembali.  

Sementara itu, faktor dari dalam negeri seperti sejumlah regulasi yang dirasa sebagai hambatan, juga tidak bisa dinafikan. Justru faktor regulasi yang kontraproduktif harus dibicarakan secara terbuka dengan pengambil kebijakan.

Dalam pidato mengawali pembukaan konferensi, Eddy Martono telah menyinggung pentingnya pengambil kebijakan menghindari regulasi yang kontraproduktif. Memang, Eddy tidak menyebut secara jelas regulasi mana yang dimaksud.

Namun salah satu regulasi yang sedang banyak dibicarakan belakangan ini, yaitu program mandatori biodiesel, boleh jadi termasuk dalam regulasi kontraproduktif. Sebetulnya, tak ada yang salah pada regulasi tersebut, malah justru sangat bagus, selama implementasinya tidak terkesan dipaksakan.

Persoalannya, banyak pihak menilai program tersebut terkesan dipaksakan lantaran baurannya ditingkatkan terus, yang praktis akan makin banyak menyedot minyak sawit, sementara produksi minyak sawit sudah stagnan di kisaran angka 50 juta ton per tahun.

Kondisi ini tentu akan menyebabkan terjadinya “perebutan” pasokan minyak sawit antara kebutuhan biodiesel, pangan, oleokimia, dan ekspor. Pada kondisi ini, eksporlah yang paling rentan untuk dikorbankan.

Seperti diketahui, awal tahun depan sudah dimulai program B40, sebagai ancang-ancang menuju B50. Dalam kalkulasi Gapki,  untuk program B40 diperkirakan akan menyedot minyak sawit sebanyak 14 juta ton.

Jumlah ini meningkat signifikan dibanding kebutuhan minyak sawit untuk B35 sebesar 11,6 juta ton. Pada saat yang sama, kebutuhan untuk pangan sebesar 10,3 juta ton.

Kebutuhan minyak sawit untuk B50 tentu lebih besar lagi, yaitu, menurut perkiraan GAPKI, sebanyak 17,5 juta ton. Dalam kaitan menggerus ekspor, B40 diperkirakan akan menurunkan volume ekspor sebesar 2 juta ton. Sedangkan B50 akan menurunkan 6 juta ton. Artinya, devisa ekspor sawit akan terpangkas cukup besar.

Para analis dalam konferensi itu juga telah menyinggung dampak program mandatori biodiesel terhadap harga minyak sawit di pasar global yang diperkirakan bakal melonjak tinggi akibat pasokan berkurang.

Perlu diingat, tak selalu harga jual tinggi itu menguntungkan. Adakalanya justru merugikan karena menurunkan daya saing, yang bisa berakibat konsumer beralih ke barang substitusi yang lebih ekonomis.

Turunnya volume ekspor juga akan mengurangi pendapatan pokok Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)  dari Pungutan Ekspor sawit. Sementara di sisi lain bebannya untuk mensubsidi biodiesel kian bengkak sejalan meningkatnya bauran.

Kondisi ini bisa mengurangi kemampuan lembaga itu dalam menjalankan program-program lainnya, termasuk peremajaan sawit rakyat (PSR) yang sangat penting bagi peningkatan produktivitas.

Di dalam negeri, harga minyak sawit yang melambung dapat pula menyebabkan melonjaknya harga pangan berbasis sawit seperti minyak goreng, yang berpotensi memicu keresahan masyarakat konsumen.

Sungguh suatu lingkaran yang cukup rumit. Karena itu tidak berlebihan jika para pelaku industri sawit berharap pelaksanaan program biodiesel dengan bauran tinggi agar dapat disesuaikan dengan kondisi riil di hulu yang saat ini belum mendukung.