
Oleh: Dimas H. Pamungkas*)
Transisi energi global sedang memasuki babak baru. Jika sebelumnya dunia lebih banyak berdebat mengenai pengurangan konsumsi bahan bakar fosil, kini perhatian mulai bergeser pada bagaimana emisi dihitung, diverifikasi, dan dijadikan dasar dalam menentukan akses pasar energi masa depan. Pergeseran ini terlihat jelas dalam berbagai forum dan kerangka internasional, seperti CORSIA di bawah ICAO, diskusi metodologi Sustainable Aviation Fuel (SAF), serta berkembangnya pembahasan mengenai carbon accumulation, carbon sequestration, dan pendekatan penghitungan emisi berbasis praktik aktual lapangan yang mulai mendapat perhatian dalam refinement metodologi global.
Dalam perkembangan tersebut, penghitungan emisi daur hidup (life cycle assessment emissions-LCA) semakin menjadi dasar penting dalam menentukan kelayakan suatu bahan bakar rendah karbon. Dalam konteks ini, SAF muncul bukan hanya sebagai isu energi, tetapi juga sebagai arena baru pertarungan metodologi karbon global.
Bagi Indonesia, perkembangan ini sangat penting. Sebagai produsen kelapa sawit terbesar dunia sekaligus salah satu negara dengan ekosistem biomassa tropis terbesar, Indonesia memiliki kepentingan strategis dalam memastikan bahwa sistem perhitungan karbon global mampu memahami karakteristik biomassa tropis secara proporsional dan berbasis data ilmiah yang memadai.
Selama ini, diskusi global mengenai sawit sering kali didominasi oleh isu deforestasi, perubahan tata guna lahan, dan emisi karbon akibat ekspansi perkebunan. Pendekatan tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam berbagai metodologi karbon global, termasuk pendekatan LCA dan Induced Land Use Change (ILUC) yang kini menjadi salah satu dasar penting dalam penilaian emisi biofuel dan SAF internasional.
Namun dalam realitas Indonesia, perubahan tutupan lahan sawit tidak selalu berasal dari satu kategori ekologis yang seragam. Analisis pemetaan tutupan lahan oleh Gunarso et al. (2013), misalnya, menunjukkan bahwa ekspansi sawit di Indonesia, Malaysia, dan Papua New Guinea berlangsung melalui beragam asal-usul tutupan lahan, mulai dari hutan terganggu, semak belukar, agroforest, perkebunan lain, hingga lahan pertanian intensif. Artinya, basis ekologis dari perubahan lahan sawit jauh lebih heterogen dibanding narasi tunggal yang sering muncul dalam diskursus global yang sering mengeneralisir sawit sebagai penyebab deforestasi.
Dalam dokumen default emissions ICAO untuk skema CORSIA, jalur SAF berbasis sawit masih ditempatkan pada nilai emisi yang relatif tinggi. Pada skenario pengolahan CPO tanpa penerapan methane capture yang memadai, total emisinya dapat mencapai sekitar 99,1 gCO2e/MJ. Nilai tersebut berasal dari kombinasi core LCA sekitar 60 gCO2e/MJ dan faktor ILUC sekitar 39,1 gCO2e/MJ.
Dua komponen tersebut yang kini mulai menjadi perhatian penting dalam diskusi metodologi karbon global, khususnya terkait sejauh mana pendekatan default values, asumsi perubahan tata guna lahan, serta dinamika biomassa tropis, telah benar-benar merepresentasikan kondisi aktual di lapangan. Dengan ambang tersebut, isu sawit dalam SAF tidak lagi hanya berkaitan dengan kapasitas produksi atau kesiapan hilirisasi, tetapi juga dengan bagaimana emisi dihitung dan diakui dalam metodologi internasional.
Dari titik inilah muncul pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana metodologi karbon global saat ini telah mampu menangkap dinamika sistem biomassa tropis seperti sawit, yang bersifat perennial, produktif, dan terus mengalami siklus biologis sepanjang umur tanamnya?
Kelapa sawit bukan tanaman tahunan biasa. Sawit merupakan sistem biomassa tropis perennial yang terus tumbuh dan membentuk simpanan karbon sepanjang umur tanamnya. Selama tanaman masih berdiri, proses akumulasi biomassa berlangsung secara konsisten melalui pertambahan tinggi batang, pelepah, tajuk, dan sistem perakaran. Dengan pertambahan tinggi batang yang dapat mencapai sekitar 60 cm per tahun, sawit pada dasarnya terus menambah volume biomassa dan simpanan karbon dari tahun ke tahun. Bahkan apabila tidak diremajakan, tanaman sawit masih dapat terus meningkatkan stok karbon tegakannya, meskipun pada titik tertentu produktivitas buah dan efisiensi panen menurun sehingga replanting menjadi kebutuhan agronomis dan ekonomis.
Karakter ini penting untuk dipahami sebelum sawit hanya dibaca sebagai sumber residu atau limbah biomassa. Dalam sistem sawit, biomassa bukan sekadar hasil samping dari proses produksi, melainkan bagian dari dinamika karbon tanaman tahunan tropis yang terus hidup, tumbuh, dan mengalami siklus biologis. Baru setelah itu, aspek residue recycling dan dekomposisi menjadi relevan untuk dibahas. Dalam praktik di lapangan, biomassa sawit tidak seluruhnya menjadi limbah yang hilang begitu saja. Sebagian dikembalikan ke lahan sebagai bahan organik, sebagian mengalami dekomposisi terkelola, dan sebagian mulai dieksplorasi sebagai sumber energi terbarukan generasi baru.
Beberapa pendekatan greenhouse gas balance pada sistem perkebunan sawit bahkan menunjukkan bahwa dinamika karbon dalam perkebunan tropis tidak sesederhana relasi tunggal antara ekspansi lahan dan emisi. Dalam sistem biomassa perennial seperti sawit, terdapat proses carbon sequestration, pembentukan biomassa berkelanjutan, residue cycling, hingga kontribusi area HCV yang membentuk profil neraca karbon lebih kompleks dan dinamis. Hal inilah yang mulai memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana metodologi karbon global saat ini telah mampu menangkap keseluruhan dinamika tersebut secara proporsional.
Di sisi lain, emisi perubahan tata guna lahan juga tidak pernah sepenuhnya seragam. Konversi lahan dengan tutupan biomassa rendah tentu memiliki dinamika karbon yang berbeda dibanding konversi kawasan dengan stok karbon tinggi. Konversi lahan alang-alang menjadi perkebunan sawit, misalnya, tentu berbeda secara ekologis dibanding konversi hutan tropis. Demikian pula konversi antar sistem tanaman tahunan seperti karet dan replanting sawit itu sendiri memiliki karakteristik biomassa yang tidak identik dengan pembukaan kawasan berhutan yang secara proporsi jumlahnya sangat rendah sekali.
Karena itu, tantangan ke depan bukan hanya menghitung emisi, tetapi juga memastikan bahwa metodologi global mampu menangkap keragaman kondisi biofisik tropis secara lebih representatif. Dalam praktiknya, banyak pendekatan global masih bekerja menggunakan asumsi rata-rata dan model makro yang cenderung menyederhanakan heterogenitas lanskap tropis. Padahal, dinamika karbon aktual di lapangan sering kali jauh lebih kompleks.
Pertanyaan ini bukan berarti menolak pentingnya pengendalian emisi maupun perlindungan lingkungan. Sebaliknya, hal ini justru menunjukkan bahwa sistem penghitungan karbon global harus terus berkembang mengikuti pemahaman ilmiah terbaru, termasuk terhadap karakteristik ekosistem tropis yang berbeda dengan sistem biomassa di kawasan subtropis atau temperate.
Ruang pengembangan metodologi tersebut sebenarnya mulai terbuka. Dalam dokumen CORSIA Eligible Fuels – Life Cycle Assessment Methodology, ICAO telah membahas pemisahan efek Soil Carbon Accumulation (SCA) dari nilai ILUC untuk menghindari double counting ketika praktik pengelolaan lahan mulai diperhitungkan dalam Actual LCA. Ini penting bagi sawit Indonesia, karena menunjukkan bahwa nilai ILUC dan default values bukan angka yang harus diterima sebagai takdir metodologis. Ketika akumulasi karbon, pengelolaan residu, POME, dan praktik mitigasi mulai memiliki ruang pengakuan, Indonesia memiliki dasar untuk mendorong agar dinamika karbon sawit dihitung lebih proporsional, tidak semata dibaca sebagai beban emisi.
Momentum ini seharusnya menjadi perhatian penting bagi Indonesia. Selama ini Indonesia lebih sering berada pada posisi sebagai pengguna metodologi global, bukan sebagai kontributor aktif dalam pembentukan dan penyempurnaannya. Padahal Indonesia memiliki pengalaman lapangan, skala industri, dan basis data biomassa tropis yang sangat besar untuk ikut memperkaya diskusi global tersebut.
Dalam era SAF dan transisi energi baru, daya saing sawit Indonesia tidak lagi sekadar dijaga melalui peningkatan produktivitas kebun, sertifikasi keberlanjutan, atau penguatan kapasitas hilirisasi semata. Pemerintah dan industri sawit nasional perlu mulai menempatkan metodologi karbon global sebagai arena kebijakan strategis. Sebab, forum dan lembaga multilateral seperti ICAO, IMO, Uni Eropa dan institusi internasional lainnya semakin berperan dalam membentuk standar, angka emisi, dan kriteria kelayakan yang akan menentukan akses pasar energi rendah karbon di masa depan.
Karena itu, Indonesia perlu menyusun agenda nasional yang lebih terarah untuk menguji, memperkaya, dan bila diperlukan mengoreksi asumsi-asumsi metodologis yang digunakan dalam penilaian karbon sawit. Agenda tersebut harus ditopang oleh data empiris, riset biomassa tropis, rekam jejak perubahan tutupan lahan, praktik pengelolaan POME, residue management, carbon accumulation, serta dinamika karbon pada sistem tanaman tahunan. Tanpa dukungan kebijakan dan koordinasi serius antara pemerintah, industri, lembaga riset, dan perwakilan Indonesia di forum internasional, sawit akan terus dinilai menggunakan kerangka yang belum tentu sepenuhnya merepresentasikan realitas ekologis dan teknis di Indonesia.
Dengan demikian, agenda ini tidak boleh berhenti sebagai kegelisahan teknis di ruang diskusi terbatas. Ini harus menjadi agenda kebijakan nasional yang diperjuangkan secara bersama, terarah, dan konsisten. Pemerintah, industri sawit nasional, lembaga riset, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dan perwakilan Indonesia di forum internasional perlu berdiri dalam barisan yang sama untuk membela kedaulatan karbon sawit Indonesia.
Pembelaan ini bukan dilakukan dengan slogan, melainkan dengan data, sains, metodologi, dan diplomasi yang kuat. Indonesia perlu berani menunjukkan bahwa sawit bukan komoditas yang bisa dinilai secara sepihak begitu saja oleh pihak luar, tetapi harus dipertimbangkan sebagai sistem biomassa tropis strategis yang dihitung berdasarkan realitas ekologis, historis, dan teknisnya itu sendiri. Jika dunia sedang membangun standar baru energi rendah karbon, maka Indonesia tidak boleh hanya menjadi objek penilaian. Indonesia harus ikut menentukan cara karbon sawit dihitung, dipahami, dan diakui.
Karena dalam transisi energi global, yang dipertaruhkan bukan hanya kemampuan memproduksi energi hijau, tetapi juga kemampuan mempertahankan kedaulatan ilmiah atas komoditas strategis bangsa. Sawit Indonesia harus dihitung secara adil, akurat, dan berdaulat; bukan semata agar mampu menopang ketahanan energi nasional, tetapi agar kontribusinya terhadap mitigasi emisi global diakui dan dihormati dunia secara proporsional.
*) Senior Researcher Indonesia Palm Oil Strategic Studies - IPOSS, Pengurus DPP Himpunan Alumni IPB, dan Himpunan Profesional Kelapa Sawit Indonesia
Disclaimer: Tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili sikap resmi institusi atau organisasi mana pun tempat penulis berafiliasi.
SAF Indonesia Berdaulat: Saatnya Reformasi Carbon Accounting Sawit di Tingkat Global
Diskusi pembaca untuk berita ini