Kuala Pembuang, elaeis.co – PT Sawitmas Nugraha Perdana (SNP) merealisasikan kewajiban kebun plasma bagi masyarakat Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT SNP dengan Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera (PSS). Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Drs H Djainuddin Noor ikut menandatangani PKS tersebut.
“Kerja sama ini merupakan bukti nyata sekaligus solusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan perkebunan,” katanya dalam keterangan resmi Prokom Seruyan, kemarin.
Dia mengapresiasi PT SNP yang telah menyelesaikan pembangunan kebun plasma sesuai dengan regulasi dan arahan Gubernur Kalimantan Tengah melalui Kepala Dinas Perkebunan. Meski berjalan alot, tetapi karena kegigihan semua pihak, akhirnya didapatkan kesepakatan dan secepatnya mulai Januari 2024 sudah direalisasikan.
"Kita berharap apa yang dilaksanakan PT SNP ini diikuti perusahaan-perusahaan perkebunan sawit lainnya yang belum memenuhi kewajiban sebagaimana aturan plasma yang ditetapkan pemerintah melalui Permentan Nomor 98 Tahun 2013," ucapnya.
Luas kebun plasma tersebut mencapai 2.008 hektar dan merupakan kebun yang sudah produktif. Sehingga ketika diserahkan melalui koperasi, maka masyarakat sudah bisa langsung merasakan hasil dari plasma tersebut.
Ketua Koperasi PSS, Tri Kusuma Admaja, memberikan apresiasi kepada Pemkab Seruyan karena telah membantu mengawal realisasi plasma. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Direktur Utama PT SNP yang mana telah bersedia hadir meneken PKS untuk realisasi plasma tersebut.
Pihak koperasi berdasarkan kesepakatan itu akan membagikan SHU sekitar Rp 1500.000 untuk setiap anggota koperasi pada bulan Januari 2024 mendatang.
“Ke depan kami tetap berharap Pemkab Seruyan terus memberikan bimbingannya terkait kerja sama ini, sehingga plasma yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Perusahaan Sawit ini Serahkan Kebun Plasma Lebih 2 Ribu Hektar kepada Masyarakat
Diskusi pembaca untuk berita ini