Jakarta, elaeis.co – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di kawasan perusahaan sawit di Desa Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, pekan lalu.
Menindaklanjuti kasus ini, Arifah telah melakukan koordinasi secara berani dengan sejumlah pihak terkait untuk memastikan penanganan yang cepat dan tepat terhadap korban, serta mengawal proses hukum terhadap pelaku kekerasan.
“Kami tidak akan membiarkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini berlalu tanpa penanganan yang tuntas. Kami akan terus memantau perkembangannya dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan maksimal bagi korban. Semestinya tidak boleh, jika suami yang bermasalah lalu istri yang menjadi korban,” tegas Menteri PPPA dalam siaran pers yang dikutip Jumat (13/12).
Dalam pertemuan berani tersebut, Menteri PPPA mendalami kronologis kejadian yang menimpa seorang ibu dan anak. Ia sangat menyanyangkan tindakan tidak manusiawi yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan.
Sebelumnya, Menteri PPPA berencana mengunjungi langsung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meninjau kasus tersebut. Namun rencana tersebut harus dibatalkan karena adanya agenda penting yang tidak dapat ditinggalkan. Meski demikian, Menteri PPPA tetap menaruh perhatian terhadap kasus ini dengan menggelar pertemuan berani untuk memastikan penanganannya berjalan optimal.
Terkait penanganan kasus ini, Kementerian PPPA berharap agar para tersangka tidak hanya dijerat dengan KUHP, tetapi juga dengan Undang-Undang yang mengatur Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk menjamin perlindungan yang lebih komprehensif bagi korban.
Kemen PPPA akan memastikan bahwa korban, yang merupakan ibu dan anak, berada dalam kondisi aman. Menteri PPPA juga menekankan pentingnya melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar keadilan dapat ditegakkan.
"Proses hukum harus terus ditegakkan. Publikasikan dengan baik, sehingga tidak terjadi lagi kasus serupa seperti ini. Diperkirakan kasus ini menjadi perhatian bagi perusahaan lain, bukan hanya di Bangka Belitung," tandasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asyraf Suryadin juga memastikan kasus ini akan terus dikawal. Ia mengatakan saat ini korban sudah mempunyai kuasa hukum, namun di UPTD PPA juga ada pendampingan hukum.
“Sebagai bentuk perhatian, kami juga memberikan bantuan untuk keperluan ibu dan anak yang menjadi korban,” ujarnya.
Pihak keluarga korban yang ikut serta dalam pertemuan juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan semua pihak. "Karena ada kepedulian semua pihak ini membuat keponakan kami selamat.”
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kuasa Hukum Korban, Andi Kusuma, Perwakilan Polda, Polres Bangka, DP2KBP3A Kabupaten Bangka, dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Menteri PPPA Minta Pelaku Penyekapan Ibu dan Anak di Perusahaan Sawit Dijerat Pasal Berlapis
Diskusi pembaca untuk berita ini