Penangkar Tersertifikasi Tersebar di Lampung
Saat ini, penangkar benih sawit tersertifikasi telah tersebar di sejumlah wilayah Lampung. Di Lampung Tengah terdapat CV Hikmah Tani di Desa Tanjung Jaya, CV Usaha Barokah di Desa Mekar Jaya, Bayu Tejo Kartiko di Desa Sri Rezeki, PT Bumi Madu Mandiri di Desa Yukum Jaya, PT RPN PPKS di Desa Lempuyang Bandar, serta Hadi Purwanto di Desa Marga Jaya.
Sementara di Lampung Timur terdapat CV Asa Dwi Guna di Desa Adi Jaya. Di Lampung Selatan terdapat penangkar benih sawit Imami di Kecamatan Candipuro.
Untuk wilayah Kota Bandarlampung, penangkar benih sawit tersertifikasi berada di UPKS Polinela. Adapun di Waykanan terdapat PT Palm Lampung di Desa Bumi Agung.
Sedangkan di Kabupaten Mesuji terdapat produsen benih sawit tersertifikasi Andri Lismaryadi di Desa Muara Tenang Timur.
Desti berharap keberadaan penangkar tersertifikasi di daerah dapat membuat petani lebih mudah memperoleh benih sawit yang jelas asal-usul dan mutunya.
Dengan begitu, petani tidak hanya mendapatkan benih yang legal, tetapi juga dapat mengurangi risiko kerugian akibat tanaman tumbuh tidak optimal atau tidak produktif saat memasuki masa panen.
“Diharapkan dengan adanya penangkar asal Lampung yang menangkarkan benih sawit atau sebagai produsen benih sawit tersertifikasi, petani bisa terhindar dari gagal panen akibat tanaman tidak berbuah akibat benih tidak bermutu,” pungkasnya.
Lindungi Petani, Penangkar Benih Sawit Kini Wajib Bersertifikat
Diskusi pembaca untuk berita ini