Berita / Serba-Serbi /
Warga Panen Sawit PT DDP, Security Lapor Polisi Karena Dikeroyok
Warga memblokir akses jalan perkebunan PT Daria Dharma Pratama Air Rami Estate karena dinilai berada di luar HGU. foto: dok. Radar Mukomuko
Bengkulu, elaeis.co - Konflik antara warga Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, dengan PT Daria Darma Pratama (DDP) belum usai. Selasa (02/05), sejumlah warga terlibat adu fisik dengan security perusahaan.
Insiden itu terjadi saat sejumlah warga melakukan panen massal di perkebunan sawit yang disengketakan dengan PT DDP.
Kanit PAM Keamanan Perusahaan, Darto mengatakan, konflik bermula saat pihaknya menerima laporan bahwa warga Kecamatan Malin Deman melakukan pemanenan kelapa sawit di Divisi VI Blok T.05 yang terletak di Desa Talang Arah Kecamatan Malin Deman. Dia bersama sejumlah anggota kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Di sana didapati sebanyak 30 orang melakukan pemanenan sawit dan ditemukan barang bukti sebanyak 74 janjang tandan buah segar (TBS) sawit.
"Warga masih di lokasi saat kami datang ke TKP," kata Darto, Kamis (4/5).
Saat para karyawan PT DDP mencoba menyelesaikan masalah di TKP agar tidak bergulir ke ranah hukum, salah satu koordinator kelompok yang diduga bernama Rizki bersikeras untuk membawa pulang barang bukti TBS tersebut. Hal ini memicu adu mulut yang berujung pada pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Darto.
"Saya maunya itu tidak dibawa ke ranah hukum, tapi malah saya yang dianiaya oleh warga yang memanen TBS tersebut," tuturnya.
Darto mengaku, sebagai korban penganiayaan dirinya telah melaporkan kejadian ini ke Mapolres Mukomuko dan memperoleh hasil visum yang menunjukkan bekas lebam dan memar pada wajah dan dada.
PT DDP juga melaporkan adanya pencurian yang dilakukan oleh sejumlah orang tersebut. "Saya sudah melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian dan semoga ditindaklanjuti," tuturnya.
Darto juga menepis kabar yang beredar mengenai seorang ibu bernama Najwa yang didorong dan tangannya digilas mobil security pada saat insiden terjadi. "Itu tidak benar, yang didorong dan dipukul itu saya oleh mereka," ungkapnya.
Pihak PT DDP telah melakukan sosialisasi mengenai larangan pencurian TBS di area perkebunan perusahaan agar tidak terjadi konflik hukum dengan masyarakat setempat. Namun, himbauan ini tidak diindahkan oleh oknum-oknum yang terlibat dalam penjarahan tersebut.
Terkait legalitas area PT DDP, hal ini sudah sangat jelas dengan beberapa perkara yang sudah disidangkan dan berhasil dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Mukomuko.
Sejumlah orang yang diperkarakan perusahaan telah mengakui di depan hakim bahwa mereka memang melakukan pencurian, dan melalui pengadilan mereka dinyatakan bersalah dan telah menjalani hukuman. "Itu artinya pengadilan mengakui bahwa area tersebut benar-benar masuk dalam wilayah perusahaan PT DDP," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :