https://www.elaeis.co

Berita / Sulawesi /

Warga Geruduk Perusahaan Sawit, Tuntut Pembayaran Lahan Hingga Cabut Laporan Polisi

Warga Geruduk Perusahaan Sawit, Tuntut Pembayaran Lahan Hingga Cabut Laporan Polisi

Aliansi Masyarakat Peduli Petani Sawit melakukan unjuk rasa di depan PT Delta Subur Permai di Desa Honbola. foto: Humas Polres Banggai


Luwuk, elaeis.co - Sejumlah petani yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Petani Sawit menggelar aksi demonstrasi di halaman depan Pos 1 PT Delta Subur Permai (DSP) di Dusun Seseba, Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Selatan.

Aksi unjuk rasa yang dikomandoi oleh Moh Fatdhal Hakim ini bertujuan menuntut tanggung jawab PT Sawindo Cemerlang. PT DSP dan PT Sawindo diketahui sama-sama anak perusahaan Kencana Agri.

"Kami menuntut atas kesalahan administrasi pembayaran hak petani yang lahannya sudah diverifikasi dari tahun 2016. Kesalahan ini mengakibatkan salah bayar terhadap pemilik lahan plasma, akibatnya petani dirugikan," kata Hakim dikutip dari rilis Humas Polres Banggai, Selasa (30/4).

"Kami juga minta perusahaan membuatkan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) dan Surat Pengakuan Hutang (SPHu) terhadap lahan yang sudah tidak bermasalah," tambahnya.

Selain itu, massa juga meminta kepada PT Sawindo segera mencabut laporan polisi terhadap 2 warga yang dilaporkan. Mereka juga menuntut kejelasan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sejumlah personil Polsek Batui turun melakukan pengamanan.

“Permasalahan sawit ini sudah ditangani oleh tim pokja Kabupaten Banggai dan saat ini masih dalam proses verifikasi,” ungkap Kapolsek Batui, AKP Sudirman.

Meski tuntutannya belum mendapat tanggapan dari pihak perusahaan, aksi unjuk rasa itu berjalan damai hingga selesai.

“Kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya menjaga situasi yang kondusif tersebut,” tutup Kapolsek.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :