https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Waduh, Dugaan Kencing CPO di Inhu Merajalela

Waduh, Dugaan Kencing CPO di Inhu Merajalela

Lokasi penampungan cpo di kawasan bukit selasih, kota lama, rengat barat, inhu, riau


Rengat, elaeis.co - Cride Palm Oil (CPO) adalah minyak olahan dari tanaman perkebunan kelapa sawit atau merupakan bahan olahan setengah jadi, yang industry hilirnya akan menjadikan minyak goring, bahan bakar solar bio diesel dan banyak lagi lainnya, dan cpo ini merupakan bahan ekport ke sejumlah Negara yang membutuhkannya.

Melonjaknya harga Tandan Buah Segar (TBS) hingga harga CPO, menjadikan masyarakat petani pekebun sawit bisa bernafas panjang dan merasa lega, lonjakan harga komoditi ekport itu pun berimbas terhadap masyarakat lainnya termasuk para pedagang. 

Ironisnya, lonjakan harga TBS dan CPO dibarengi dengan banyaknya masyarakat yang melakukan pencurian terhadap kelapa sawit, baik di kebun milik pribadi masyarakat terlebih milik perusahaan perkebunan sawit, sehingga diperlukan ekstra kerja keras untuk melakukan penjagaan guna mengantisipasi terjadinya pencurian TBS di kebun.          
Demikian disampaikan sejumlah pemilik pekebun pribadi kelapa sawit di kawasan Rengat Barat, keresahan masyarakat terhadap lonjakan pencuri sawit nyaris dirasakan oleh semua pemilik kebun sawit.          

Sebagaimana dikatakan Suryono (52) warga Desa Pematang Jaya, Rengat Barat, dia terpaksa tidur di kebun sawit miliknya untuk menjaga terhindarnya dari pencuri sawit. �Kalau nggak dijaga ya habislah TBS saya yang luasnya pun hanya 3 hektar,� Ucap Suryono dengan nada memelas.   
       
Di sisi lain, dengan lonjakan komoditi kelapa sawit ini, pencurian CPO yang dilakukan para supir Truck Tangki angkutan CPO dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) juga semakin merajalela, hal ini dibuktikan adanya dua penampung (Pembeli) CPO curian di Kawasan Bukit Selasih, Desa Kota Lama, Rengat Barat, Inhu, dan di kawasan Japura Desa Sidomulyo, Lirik, Inhu.

Penampung (penadah) CPO di kawasan Bukit Selasih, Rengat Barat, Inhu ini diduga diprakarsai oleh JS yang pelaksana lapangannya di lokasi S membeli CPO dari para supir truck tangki merk SK, KS dan TK.       

Sedangkan penampung (penadah) di kawasan Japura, Lirik, Inhu tepatnya di depan RM Simpang Raya diprakarsai oleh Ab, dengan modus membuka rumah makan.

Sedangkan di bagian belakang rumah makan itu merupakan lokasi penampung (pembeli) CPO dari truck tangki angkutan CPO merk, SK, KS dan TK yang jumlahnya mencapai puluhan truck tangki setiap harinya.  

Saat dikonfirmasi, Abs belum merespon pertanyaan wartawan.
        
Kepala Desa Sidomulyo, Lirik, Inhu, Budiono dikonfirmasi wartawan Sabtu (26/12) menyebutkan, selama ini memang mengetahui adanya lokasi penampungan (pembeli) CPO di ujung desanya tepatnya di belakang warung milik Ab atau di depan RM Simpang Raya, Jalan Lintas timur.

Menurut Budiono, dia pernah menanyakan kepada warganya dengan keluar masuknya truck tangki angkutan CPO di belakang warung Abs, memang dikatakan warga bahwa di lokasi itu ada penampungan pembelian CPO dari sejumlah truck tangki angkutan CPO yang tujuan pelabuhan Bayas (Inhil).
     
Namun, kata Budiono, dirinya tidak pernah mempertanyakan keberadaan lokasi penampungan CPO yang berasal dari para supir truck tangki angkutan CPO kepada pemilik penampungan yang katanya milik Abs.

Karena menurut Kades ini, tidak mungkin lokasi penampungan CPO illegal itu bisa berdiri dan berjalan langgeng, jika tidak ada oknum pembeckingnya.          

"Tidak pernah ada semacam setoran berupa uang kepada dirinya, dan kalaupun itu yang dilakukan, sudah pasti ditolak," kata Kades.    

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat dikonfirmasi belum merespon, pesan yang dikirim juga belum berbalas.    

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :