https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Usulan Pembangunan Pabrik Sawit Mandeg, ini Kendala yang Dialami Koperasi KSMJ

Usulan Pembangunan Pabrik Sawit Mandeg, ini Kendala yang Dialami Koperasi KSMJ

Pertemuan membahas usulan pabrik sawit yang diajukan Koperasi KSMJ. foto: Distan Kobar


Pangkalan Bun, elaeis.co - Program Sarana dan Prasarana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berupa Unit Pengolahan Hasil (UPH) yang diusulkan oleh Koperasi Karya Sawit Mandiri Jaya (KSMJ) sampai saat ini belum mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Kondisi ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (kobar), Kalimantan Tengah.

Untuk membahas masalah ini, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Kobar sengaja menggelar coffee morning yang dihadiri Pj Bupati Budi Santosa, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perindagkop UKM, perwakilan Dinas PUPR, perwakilan Kantor Pertanahan, perwakilan KPPH Kabupaten Kobar, dan pengurus Koperasi KSMJ. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana perkembangan usulan bantuan UPH yang diusulkan oleh KSMJ kepada BPDPKS.

Pada kesempatan ini Ketua KSMJ Sutiyana melaporkan, persyaratan yang belum terpenuhi adalah dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang masih dalam proses di Dinas Lingkungan Hidup Kobar. Belum adanya dokumen Amdal membuat usulan bantuan tidak dapat ditindaklanjuti meskipun seluruh persyaratan yang lain sudah dilengkapi. Sebagai informasi, usulan yang diajukan oleh KSMJ yang berlokasi di Kecamatan Pangkalan Lada adalah usulan pembangunan UPH berupa pabrik kelapa sawit (PKS) berkapasitas 30 ton/jam.

“Perlu kami laporkan bahwa dari 6.000 hektar lahan kebun sawit yang menjadi persyaratan, semuanya sudah kita lengkapi, mulai dari bukti legalitas lahan sampai foto udara. Pengambilan foto udara untuk seluruh lahan dibantu oleh pihak USAID SEGAR,” jelas Sutiyana dalam keterangan resmi Distan Kobar dikutip Kamis (15/2).

Menanggapi hal itu, Kadis Lingkungan Hidup Kobar, Fitriyana menjelaskan, pihaknya telah berusaha membantu dengan maksimal dan tidak ada niat untuk memperlambat terbitnya dokumen Amdal yang menjadi salah satu persyaratan. “Saat ini Tim Amdal yang menangani usulan KSMJ sedang dalam proses perpanjangan masa kerja,” sebutnya.

Pj Bupati Budi Santosa sangat berharap kepada semua pihak untuk mendukung usulan bantuan UPH BPDPKS ini, sehingga dapat terwujud dan segera terealisasi. 

Kadis Pertanian, Kris Budi Hastuti menambahkan bahwa usulan UPH KSMJ adalah satu dari 3 usulan UPH yang ada di seluruh Indonesia saat ini. "Dua usulan lainnya berasal dari Provinsi Jambi dan Papua," katanya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :